https://jatim.times.co.id/
Berita

Satpol-PP Pacitan Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 03 Oktober 2024 - 15:52
Satpol-PP Pacitan Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal Satpol PP Pacitan sedang gencar berantas peredaran rokok ilegal ke warung-warung. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) semakin intensif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Langkah ini dilakukan demi melindungi pendapatan daerah serta menjaga kesehatan masyarakat.

Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian lokal. 

Selain tidak membayar pajak, rokok ilegal juga dinilai merugikan pendapatan daerah, serta kualitasnya yang tidak terjamin pun dapat membahayakan kesehatan.

"Rokok ilegal merugikan dua hal penting: pendapatan daerah karena tidak ada pajak yang dibayarkan dan kesehatan masyarakat karena kualitasnya yang tidak terjamin," ungkap Ardyan pada Kamis (3/10/2024).

Dalam bekerja, Satpol-PP Pacitan berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun dalam melakukan pemantauan dan sosialisasi. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar operasi bersama di berbagai lokasi strategis seperti pasar, kawasan pertokoan, hingga wilayah perbatasan.

Di samping itu, sosialisasi ke berbagai desa juga rutin dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya melaporkan peredarannya kepada pihak berwenang.

“Operasi pengawasan menemukan rokok ilegal di masyarakat, yang kemudian diproses lebih lanjut oleh KBC Madiun meskipun dalam skala kecil,” tambah Ardyan.

Meski demikian, dia mengakui bahwa tantangan tetap ada, terutama di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau dan rawan peredaran rokok ilegal. Ardyan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya ini.

"Dukungan dari masyarakat sangat krusial. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan rokok ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui peredaran tersebut," tuturnya. 

Tak hanya itu, Satpol-PP Pacitan juga bekerja sama dengan jasa ekspedisi dan pos pengiriman di wilayah perbatasan untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui jalur online maupun jasa pengiriman.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Pacitan dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga kesehatan maupun perekonomian daerah bisa terjaga dengan baik. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.