https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Modus Kejahatan Ganjal ATM di Anjungan ATM Kota Tasikmalaya

Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:18
Polisi Ungkap Modus Kejahatan Ganjal ATM di Anjungan ATM Kota Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/10/2024).  (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, TASIKMALAYA – Jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan modus ganjal ATM yang terjadi di salah satu mesin ATM BCA di Alfamart, Perumahan Andalusia Garden, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Insiden ini terjadi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam operasi yang dilakukan, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan modus mengganjal mesin ATM dengan alat bantu seperti tusuk gigi, untuk menghalangi kartu keluar.

"Salah satu korban, Rida, merasa curiga saat kartu ATM-nya tidak keluar setelah melakukan transaksi. Dalam situasi tersebut, pelaku mendekat dan menawarkan bantuan sambil mencuri informasi kartu ATM korban," kata Joko.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mangkubumi. Piket siaga Polsek yang menerima laporan langsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun para pelaku telah melarikan diri menggunakan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova dan Suzuki Ertiga.

Pengejaran yang melibatkan gabungan petugas dari Polsek Mangkubumi, Jamanis, Ciawi, dan Kadipaten berhasil mengamankan satu pelaku (TL), bersama kendaraan Toyota Kijang Innova di sekitar SPBU dekat TKP. Dua pelaku lainnya (HA) dan (H), berhasil ditangkap setelah mobil Suzuki Ertiga yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Gentong, Kadipaten.

Sebelum tertangkap, para pelaku sempat menabrakkan mobil mereka ke kendaraan dinas Polsek Ciawi dan mobil warga, Toyota Rush, yang menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan pelaku. Ketiga pelaku tersebut kini ditahan di Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni (H), (JP) dan (JP), berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Dalam penangkapan tersebut menurut Joko, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan ini, antara lain 1 unit Toyota Kijang Innova G dengan nomor polisi B-8735-ZV, 1 unit Suzuki Ertiga dengan nomor polisi F-1034-DY, 9 kartu ATM, termasuk 2 kartu ATM BCA yang digunakan oleh pelaku dan 2 pack tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Kapolres Tasikmalaya Kota, menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah 7 tahun penjara. Kapolrs juga menyampaikan bahwa modus ganjal ATM ini sudah sering terjadi dan menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan mesin ATM, terutama di tempat-tempat yang rawan kejahatan.

“Kasus ini akan terus kami dalami, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar ATM atau melihat keberadaan pelaku yang masuk dalam DPO,” ujar AKBP Joko.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di area publik, terutama di sekitar mesin ATM yang sering menjadi target aksi kriminal. Penangkapan ketiga pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Kepolisian juga akan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan kejahatan, termasuk di pusat perbelanjaan dan area ATM.

Modus kejahatan ganjal ATM yang terorganisir dan melibatkan jaringan lintas provinsi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Tasikmalaya Kota sedang menelusuri lebih jauh apakah ada pelaku lain yang masih beroperasi di wilayah hukum mereka.

Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Joko mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM.

"Jika mengalami kesulitan atau menemukan kejanggalan pada mesin ATM, masyarakat diharapkan tidak menerima bantuan dari orang asing. Segera hubungi pihak keamanan setempat atau bank yang bersangkutan jika menemukan masalah," imbaunya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan aksi kejahatan ganjal ATM di Kota Tasikmalaya dapat diminimalisir. Polres Tasikmalaya Kota akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman kejahatan. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.