https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pencurian HP di Masjid Tiban Probolinggo Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Orang

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:40
Pencurian HP di Masjid Tiban Probolinggo Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Orang Ilustrasi pelaku pencurian HP.

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Kasus pencurian handphone yang terjadi di Masjid Tiban, Kota Probolinggo, akhirnya terungkap. Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menyatakan, penyelidikan intensif dilakukan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Kami segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap pelakunya," ujar Zainullah, Selasa (25/6/2024) siang.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian handphone milik Agus Purwoko (57) yang terjadi pada Selasa subuh (28/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Agus saat itu tertidur di lahan parkir Masjid Tiban dan saat terbangun, handphone Samsung A52 miliknya sudah raib.

Pelaku utama, MY (31) warga Desa Bayeman Kecamatan Tongas, mencuri handphone tersebut. 

MY kemudian menjualnya ke PH (53) warga Desa Klaseman Kecamatan Gending dengan tukar tambah handphone Samsung Duos milik PH dan mendapat keuntungan Rp210.000.

PH kemudian menjual handphone Samsung A52 tersebut kepada BW (67) warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan dengan tukar tambah handphone Samsung A10 milik BW dan tambahan uang tunai Rp500.000.

"HP tersebut berpindah tangan dua kali, sehingga ada dua penadah yang terlibat dalam kasus ini," jelas Zainullah.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sementara PH dan BW dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ryan Haryanto xxx
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.