TIMES JATIM, BANYUWANGI – Pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Pengumuman tersebut dijadwalkan mulai pekan depan, menyusul rampungnya uji coba sistem digitalisasi Bansos yang telah diterapkan sejak September lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, S.T., usai acara Komunikasi Publik Piloting Digitalisasi Bansos di Pendopo Sabhwa Swagatha Blambangan, Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).
Rahmat menjelaskan, pada tahap awal ini masyarakat dapat mengakses hasil seleksi penerima Bansos melalui berbagai kanal yang telah disiapkan. Mulai dari kantor-kantor desa hingga lebih dari 4.000 agen yang tersebar di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Insya Allah minggu depan kita mulai mengumumkan hasil seleksi uji coba. Masyarakat bisa mengecek langsung melalui kantor desa maupun agen yang ada di Banyuwangi,” kata Rahmat, Jumat (23/1/2026).
Menariknya, sistem baru ini tidak hanya menampilkan hasil layak dan tidak layak, tetapi juga disertai alasan yang transparan. Dengan demikian, warga dapat mengetahui secara jelas dasar penilaian yang digunakan dalam seleksi.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa data dirinya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan sanggahan. Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan, dimulai setelah pengumuman hasil.
“Kalau ada warga yang melihat hasilnya tidak layak dan merasa datanya belum mencerminkan kondisi sebenarnya, silakan ajukan sanggah,” ujar Rahmat.
Dijelaskan Rahmat, pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui agen, dengan datang langsung ke kantor desa, maupun secara mandiri melalui portal daring dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dari hasil sementara uji coba tersebut, tercatat sekitar 86 ribu keluarga dinyatakan layak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari total sekitar 280 ribu keluarga yang mendaftar. Sementara untuk bantuan sembako, sebanyak 190 ribu keluarga dinyatakan layak.
Meski demikian, jumlah penerima Bansos yang akan ditetapkan secara final masih menunggu keputusan pusat, terutama terkait kesesuaian dengan alokasi anggaran nasional.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan kajian apakah seluruh yang dinyatakan layak dapat terakomodasi atau perlu disesuaikan dengan kuota yang tersedia.
Sistem seleksi kini telah dilengkapi mekanisme pemeringkatan. Jika jumlah penerima melebihi kuota, maka penetapan akan dilakukan berdasarkan peringkat kebutuhan dari yang paling membutuhkan.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa hasil pengumuman yang akan dirilis pekan depan belum bersifat final. Tahapan sanggah akan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan data sebelum ditetapkan secara resmi, yang ditargetkan pada Triwulan II tahun ini.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, berharap dengan konsep baru yang mengedepankan ketepatan sasaran dan transparansi, program Bansos digital ini dapat berjalan sukses di Banyuwangi, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.
“Harapannya program ini bisa sukses berjalan di Banyuwangi, tidak hanya satu atau dua tahun, tetapi untuk sepanjang masa,” imbuhnya.
Orang nomor wahid di Bumi Blambangan itu juga menyatakan kesiapan Banyuwangi untuk menjadi rujukan evaluasi nasional apabila program digitalisasi Bansos ini nantinya diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Jika hal tersebut terwujud, menurut Ipuk, manfaatnya tidak hanya pada efisiensi anggaran negara, tetapi juga pada aspek edukasi masyarakat.
“Kalau ini bisa diterapkan secara nasional, bukan hanya mengefisiensikan anggaran negara, tetapi juga mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dari unsur pemerintah desa, dukungan terhadap digitalisasi Bansos juga disampaikan oleh salah satu Kepala Desa di Banyuwangi, Yulia Herlina, S.T.
Dia mengaku sangat mengapresiasi hadirnya sistem baru dalam penyaluran Bansos tersebut. Menurutnya, selama ini pemerintah desa kerap berada di posisi sulit ketika terjadi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Sebagai Kepala Desa tentu kami sangat berharap sistem ini bisa berjalan. Selama ini, setiap ada bantuan, kami sering ‘diteror’ warga karena data yang digunakan sebelumnya banyak yang tidak tepat sasaran,” kata Kepala Desa Bayu, Kecamatan Songgon, itu.
Dengan adanya sistem digital yang lebih transparan dan terukur, Yulia menilai hal itu justru memberi kemudahan bagi pemerintah desa, khususnya bagi perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dengan sistem seperti ini, kami menjadi lebih mudah. Yang benar-benar layak bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |