https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Pelatihan Legalitas Usaha, Disperindag Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:41
Pelatihan Legalitas Usaha, Disperindag Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi (tengah), saat memberi pengarahan peserta Pelatihan Legalitas Usaha IHT, di Grand Miami, Kabupaten Malang, Selasa (22/10/2024). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menekankan kewajiban perizinan usaha bagi Industri Hasil Tembakau (IHT). Ini dilakukan melalui Pelatihan Legalitas Usaha IHT, di Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/10/2024). 

Dalam pelatihan ini, diikuti sejumlah 130 peserta dari perusahaan Industri Hasil Tembakau se Kabupaten Malang. Pelatihan dilangsung dua hari, dengan materi utama Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), serta perizinan dasar pembangunan dan sosialisasi perubahan RTRW Kabupaten Malang, untuk materi hari kedua. 

peserta-Pelatihan-Legalitas-Usaha-IHT-2.jpg

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi mengungkapkan, keberadaan usaha IHT di Kabupaten Malang terus bertambah jumlahnya dan berkembang. Menurutnya, sampai saat ini ada sejumlah 104 perusahaan IHT atau pabrik rokok yang sudah berdiri.

Akan tetapi, menurutnya belum semua lengkap legalitas usahanya. Yakni, belum terdaftar perizinannya di OSS (Online Submission System) atau harus dilakukan pembaharuan izinnya. 

peserta-Pelatihan-Legalitas-Usaha-IHT-3.jpg

"Sampai saat ini sudah ada 104 industri hasil tembakau, dan masih ada sekitar 20 industri yang belum selesai legalitas perizinannya. Memang, Kabupaten Malang cukup menaik bagi pabrik rokok, dan Pemkab Malang membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi bagi IHT, juga industri-industri lainnya," terang Nur Fuad, sebelum resmi membuka pelatihan, Selasa (22/10/2024). 

Menurut Fuad, IHT di Kabupaten Malang juga faktanya terus mengalami perkembangan, dimana satu pabrik punya potensi melakukan ekspansi dan mendirikan pabrik baru di tempat berbeda. 

Sementara, untuk beberapa perusahaan IHT ini, sebagain masih dengan perizinan lama, sebelum OSS diterapkan. Sehingga, diharuskan tetap melakukan pembaharuan legalitas usahanya. 

"Mereka kebanyakan melakukan ekspansi, setelah berkembang rata-rata mendirikan pabrik baru. Nah, ini kan harus dipastikan legalitas usahanya. Maka, melalui pelatihan ini, kami pahamkan semua terkait perizinan usahanya," tandas Fuad. (*)

Karena potensi ekspansi ini pula, lanjutnya, maka pelaku IHT juga harus mengetahui kawasan mana yang bisa didirikan usaha atau yang peruntukannya bukan untuk industri. 

Sedangkan, bagi pabrik baru yang akan didirikan, menurutnya disyaratkan semua perizinan yang harus dimiliki. Diantaranya, IMB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBB), NIB baru atau lainnya. Termasuk, jika pabrik mendatangkan alat baru, maka harus dipastikan pengadaan dan penataannya. 

"Dalam perizinan OSS, perencanaan modal yang ditanamkan diisi sendiri pemilik usaha. Kami kemudian yang melakukan cek lapangan, termasuk melihat kepatuhan industri melaporkan modalnya. Jika modal awalya Rp 10 miliar ke bawah, maka menjadi kewenangan Kabupaten Malang," jelas pria yang pernah menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang ini. 

Sebaliknya, jika modal awal sangat besar melebihi Rp 10 miliar hingga lebih, pembinaan industri itu menjadi kewenangan pemerintah Provinsi sampai pusat. 

Fuad menambahkan, Disperindag juga punya fungsi pengawasan kegiatan industri yang dijalankan. Diantaranya mencakup mutu produksi, ataupun penataan mesin jika memang menggunakan alat mesin kapasitas besar. 

Selain punya legalitas usaha resmi secara lengkap sesuai modal investasi yang ditanamkan, dengan menjadi IHT yang punya legalitas usaha, menurutnya akan memudahkan bagi pihak Disperindag melakukan fasilitasi dan pendampingan. Termasuk, terkait kendala-kendala dan permasalahan yang mungkin dihadapi. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.