https://jatim.times.co.id/
Berita

Ini Nama Calon Pimpinan DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029

Selasa, 24 September 2024 - 20:31
Ini Nama Calon Pimpinan DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029 Rapat Paripurna Internal DPRD Banyuwangi dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, BANYUWANGIDPRD Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan 4 nama calon pimpinan dewan definitif periode 2024-2029. 

Keputusan tersebut diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara saat memimpin rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi periode 2024-2029, Selasa (24/9/2024). 

Pada kesempatan kali ini, Made membacakan surat keputusan (SK) dari DPP masing-masing keempat partai pemenang yang berhak atas kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, disebutkan pimpinan DPRD terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” katanya.

Formula kursi pimpinan DPRD dalam posisi pertama diraih oleh PDI Perjuangan sebagai perolehan kursi terbanyak yakni 11 kursi. 

Otomatis posisi Ketua DPRD diamankan oleh partai berlambang banteng moncong putih yang diamanahkan kepada I Made Cahyana Negara SE. 

Sedangkan posisi kedua ditempati PKB dengan 9 kursi, sehingga berhak mendapat jatah wakil ketua I DPRD Banyuwangi yang diisi oleh  Siti Mafrochatin Ni’mah

Posisi ketiga dan keempat diraih Partai Demokrat dan Golkar, yang sama-sama memperoleh 7 kursi. Hanya saja, secara total perolehan suara Demokrat lebih unggul dibanding Golkar.

Sehingga, Partai Demokrat mendapat jatah kursi wakil ketua II yang diamanahkan kepada Michael Edy Hariyanto SH, MH, sedangkan Golkar mengamankan kursi wakil ketua III DPRD Banyuwangi diisi oleh Ruliyono. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menambahkan, berita acara rapat paripurna internal pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi akan diusulkan  kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Pj. Gubernur Jawa Timur.

“Nanti dari sini ada surat dari pimpinan sementara kepada Gubernur Jawa Timur itu sebagai kelengkapan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan pimpinan dewan, jadi selanjutnya kita menunggu SK untuk proses pelantikan,” ujar Alief.

Setelah pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 ditetapkan, maka pimpinan definitif akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekaligus mengesahkan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata tertib Dewan.

“Semoga SK penetapan pimpinan DPRD dari Gubernur Jatim segera turun maka harapan kita agenda selanjutnya tentu membentuk AKD sebagai bagian akhir, setelah selesai, agenda selanjutnya yang mendesak adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.