TIMES JATIM, BANYUWANGI – Memasuki awal masa kampanye Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mulai gembleng jajaran Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) se-Banyuwangi guna mengurangi terjadinya pelanggaran.
Diketahui, pada masa kampanye, kedua calon ataupun timnya telah melakukan kampanye di sejumlah tempat. Selain itu di masa kampanye rawan terjadi dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, etik maupun bentuk lainnya.
Upaya Bawaslu dalam mentiadakan segala bentuk pelanggaran selama kampanye itu diwujudkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan yang digelar di Hotel Santika Banyuwangi selama 2 hari sejak tanggal 6-7 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale saat membuka acara tersebut mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye pilkada 2024.
Selain itu kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu kecamatan dari 25 kecamatan di Banyuwangi.
"Kegiatan ini juga untuk mempertajam kerja masing -masing divisi di panwaslu kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye," katanya Senin, (7/10/2024).
Yang tak kalah penting, masih Adrianus, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas panwascam dalam menangani laporan pelanggaran pilkada maupun penyelesaian sengketa antar peserta pilkada 2024.
Sementara itu, Luqman Wahyudi Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.
"Saat ini sejumlah tahapan pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan, agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan,” jelasnya.
Sesuai tahapan, masa kampanye pilkada digelar sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Di Banyuwangi dua Pasangan Calon bupati yang bertarung pada pilkada 2024 ini yakni pasangan Ipuk Fiestiandani - Mujiono melawan Ali Makki Zaini - Ali Ruchi. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |