https://jatim.times.co.id/
Berita

Satpol PP Pacitan Gencarkan Razia Rokok Ilegal di Pasar Tradisional Perbatasan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:15
Satpol PP Pacitan Gencarkan Razia Rokok Ilegal di Pasar Tradisional Perbatasan Razia rokok ilegal Satpol PP Pacitan dan bea cukai menyasar pasar tradisional perbatasan. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan (Satpol PP Pacitan) semakin aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal, terutama di pasar-pasar tradisional wilayah perbatasan. 

Area pasar ini menjadi target utama razia, karena diduga kuat peredaran rokok ilegal sangat mudah terjadi di tempat tersebut.

"Kami terus melakukan sidak ke berbagai pasar tradisional di Pacitan, termasuk di pasar-pasar wilayah perbatasan untuk membasmi peredaran rokok ilegal," ungkap Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, Sabtu (19/10/2024).

Menurut Ardyan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi membawa pelakunya ke jeratan hukum.

"Jelas sangat merugikan kita semua. Jadi, sembari mengadakan sidak, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi rokok ilegal," tegasnya.

Lebih lanjut, Ardyan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok tanpa pita cukai resmi berdampak buruk tidak hanya bagi kesehatan, tetapi juga ekonomi negara dan daerah.

Ada lima ciri utama rokok ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat, yakni rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Kami meminta semua pihak untuk waspada dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait rokok tanpa pita cukai resmi," tambah Ardyan.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak buruk terhadap pendapatan negara dan daerah.

Pajak dari cukai rokok merupakan salah satu sumber penting bagi keuangan negara, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk di bidang kesehatan.

Dengan adanya peredaran rokok ilegal, negara dan daerah kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karena itu, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.

"Kami akan terus menggalakkan razia di berbagai wilayah, terutama di pasar-pasar tradisional dan daerah perbatasan, untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. Semua pihak harus turut serta dalam upaya ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ardyan.

Dengan langkah tegas dari Satpol PP Pacitan serta dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan dapat ditekan. 

Hal ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga pendapatan negara dan kesejahteraan warga Pacitan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.