TIMES JATIM, JAKARTA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tinggal sebulan lagi, yaitu pada 27 November 2024. Untuk itu, kenali jenis-jenis surat suara yang akan didapat pemilih saat mencoblos.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Jenis Surat Suara di Pilkada Serentak 2024
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |