https://jatim.times.co.id/
Berita

Anggaran DBHCHT Pacitan Rp7,4 Miliar, Terbesar untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Warga

Senin, 07 Oktober 2024 - 16:19
Anggaran DBHCHT Pacitan Rp7,4 Miliar, Terbesar untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Warga Kabag Perekonomian Pemkab Pacitan Ali Mustofa. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2024 mencapai Rp7,4 miliar. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Pacitan, Ali Mustofa, mengungkapkan bahwa dana ini sebagian besar dialokasikan untuk sektor kesehatan dan pemberian bantuan sosial bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Penggunaan anggaran ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021.

Ali Mustofa menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT memiliki proporsi alokasi yang jelas. Sebanyak 50 persen dari total anggaran digunakan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, di mana 30 persen dialokasikan untuk bantuan sosial dan 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.

Sementara itu, 50 persen lainnya digunakan untuk sektor kesehatan, dengan rincian 10 persen untuk penegakan hukum dan 40 persen untuk layanan kesehatan masyarakat.

“Kami fokus pada kesejahteraan masyarakat, terutama buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Melalui bantuan sosial, mereka bisa mendapatkan dukungan finansial yang diharapkan mampu meringankan beban hidup sehari-hari," kata Ali Mustofa. Senin (7/10/2024).

"Selain itu, dana ini juga dipakai untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau serta pembinaan industri agar mereka dapat berkembang lebih baik," tambahnya.

Ali menjelaskan bahwa dasar penggunaan DBHCHT ini sudah diatur oleh peraturan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara dampak negatif dan positif dari peredaran produk tembakau.

“Tembakau merupakan objek cukai yang peredarannya harus diawasi karena dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Di sisi lain, rokok juga memberikan kontribusi ekonomi bagi petani dan buruh pabrik, maka dikenakan beban cukai sebagai bentuk keadilan. Dana cukai inilah yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak negatifnya, khususnya di bidang kesehatan dan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi," jelas Ali.

Fokus pada Sektor Kesehatan

Di sektor kesehatan, Ali menjelaskan bahwa 40 persen dari anggaran DBHCHT digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Pacitan. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Puskesmas baru serta penambahan ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pacitan.

"Dana ini sangat penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, terutama dalam menambah ruangan di Puskesmas dan RSUD. Dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Pacitan, khususnya dalam menghadapi dampak negatif dari konsumsi rokok," kata Ali.

Program pembangunan kesehatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas sehingga fasilitas kesehatan jadi lebih baik.

Penegakan Hukum atas Peredaran Tembakau Ilegal

Selain sektor kesehatan, 10 persen dari anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk penegakan hukum terhadap peredaran tembakau ilegal. Menurut Ali Mustofa, pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal yang tidak dikenakan cukai bisa ditekan.

Dengan alokasi anggaran yang difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, kesejahteraan sosial, dan penegakan hukum, pemerintah Kabupaten Pacitan berharap bahwa dampak negatif dari peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.(*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.