TIMES JATIM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengumumkan aliran dana sebesar US$103,78 juta (setara Rp1,6 triliun) dari Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung aksi iklim di 38 provinsi se-Indonesia.
Pembagian Dana dalam Tiga Gelombang
Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ for Result Period 2014-2016 GCF Output 2 di Jakarta, Kamis (7/8/2025), Wamen LHK menjelaskan skema penyaluran dana ini terbagi dalam tiga tahap:
-
Gelombang Pertama:
-
Nilai: Rp251 miliar
-
Sasaran: 9 provinsi
-
-
Gelombang Kedua (sedang berjalan):
-
Nilai: Rp256 miliar
-
Sasaran: 15 provinsi
-
"Batch kedua ini ada 15 provinsi dengan alokasi Rp256 miliar untuk mendukung aksi iklim di daerah," jelas Hendropriyono.
-
-
Gelombang Ketiga:
-
Sasaran: 14 provinsi
-
Wamen LHK mengungkapkan besaran pendanaan bervariasi mulai dari US$250 ribu hingga US$5 juta per provinsi. "Alokasi terbesar diberikan ke beberapa provinsi di Kalimantan, dengan Kalimantan Tengah sebagai penerima utama sekitar US$4-5 juta," ungkapnya.
Dana sebagai Katalis Pembiayaan Iklim
Joko Tri Haryanto, Kepala Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), menekankan peran strategis pendanaan ini. "Dana GCF Output 2 diharapkan menjadi katalis untuk menarik investasi lanjutan, mendukung pelaporan GRK, dan pencapaian NDC 2030 Indonesia," katanya.
Pendanaan ini, imbuhnya, merupakan bagian dari implementasi Results Based Payment (RBP) dan kontribusi terhadap: Pengurangan emisi GRK; Pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) 2030; dan Pembangunan rendah karbon di tingkat daerah. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |