TIMES JATIM, MALANG – Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia berkumpul di Malang. Mereka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) yang digelar di Hotel Rayz UMM, 7–8 Agustus 2025.
Rakernas ini menjadi forum strategis bagi para dosen ASN untuk memperkuat konsolidasi nasional dan merumuskan langkah lanjutan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, khususnya terkait tunjangan kinerja (TUKIN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Ketua Panitia Rakernas ADAKSI 2025, Rio Kurniawan, menyampaikan bahwa forum dua hari ini akan menjadi penentu arah gerak organisasi selama satu tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir, meskipun pencairan TUKIN bagi dosen ASN di LLDIKTI, PTN Satker, dan PTN BLU Non-Remunerasi telah dimulai sejak Juli 2025.
“Rakernas ini forum strategis. Ini mempertegas perjuangan kita ke depan dan menjadi bentuk konsolidasi nasional. Setelah TUKIN cair, itu baru awal dari perjuangan,” ujar Rio.
Dalam sesi pleno dan panel yang digelar, para peserta akan membahas sejumlah isu krusial yang menjadi fokus utama perjuangan ADAKSI. Mulai dari Kenaikan Tunjangan Fungsional Dosen yang tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, Kajian Hukum Terkait Rapelan TUKIN, Pemerataan TUKIN untuk Seluruh Klaster Perguruan Tinggi, Perjuangan Karir Dosen P3K, hingga Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) Terkait SKP dan Fungsional
Rakernas ini tidak hanya bersifat diskursif, melainkan juga menghasilkan policy brief yang akan dibawa dalam audiensi resmi ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
“Gagasan-gagasan strategis yang kita rumuskan di sini akan kami proses dan ajukan ke kementerian,” kata Rio Kurniawan.
Pihaknya berharap, hasil dari Rakernas ini bisa menjadi sebuah rekomendasi yang tidak bisa dibantah oleh pihak manapun, termasuk kementerian terkait.
"Rakernas ini akan menentukan bagaimana program kita muncul gagasan-gagasan yang kuat, gagasan yang strategis, yang logis, dan itu tidak bisa dimentahkan oleh pihak manapun termasuk kementerian," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |