TIMES JATIM, KEDIRI – Di era digital sekarang ini, gadget terutama smartphone dan tablet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, baik mereka yang sudah dewasa ataupun anak-anak.
Namun dengan dinamika digitalisasi, tidak semua manfaat gadget dan sosmed memberikan dampak positif bagi anak-anak.
Anggota DPR RI KH An'im Falachuddin Mahrus menekankan pentingnya mengantisipasi dampak negatif dari teknologi informasi yang semakin bebas dan luas.
Tokoh yang akrab disapa Gus An'im itu menuturkan, orang tua harus berperan aktif dalam membatasi anak-anak untuk menjangkau gadget. Ia juga mengingatkan, perlunya batasan umur seperti yang diterapkan di sejumlah negara lain.
"Di Australia anak-anak tidak boleh. Ada aturan pemerintah mengenai aturan umur di bawah 16 tahun tidak boleh mempunyai konten-konten itu. Harapan kita di Indonesia juga ada aturan seperti itu," tuturnya, usai mudzakarah urusan Islam (mudis) dampak dan pencegahan kenakalan remaja di era teknologi bersama ratusan warga Kota Kediri, Kamis, (07/08/2025).
Gus An'im menegaskan, di Korea Selatan yang merupakan negara produsen teknologi telah menerapkan pembatasan terkait penggunaan gadget dan sosmed di kalangan anak-anak dan remaja. Sementara di Indonesia, sebagai negara konsumen malah tidak memiliki aturan tersebut.
"Maka dari itu kita harus bijaksana. Kita sebagai pemerintah, sebagai orang tua, sebagai anggota dewan untuk mendorong pemerintah untuk membatasi dampak-dampak negatif," jelasnya.
Gus An'im menambahkan kemajuan teknologi dan informasi ini satu sisi membawa manfaat dengan memudahkan kita dalam segala urusan.
Tapi di sisi yang lain juga akan memberi mudharat pada mereka yang tidak bisa mengendalikan diri.
"Maka diri itu peran orang tua dan juga peran pemerintah beserta alat-alatnya ini, juga harus memberi aturan-aturan yang jelas supaya bisa meminimalisir dampak negatif daripada teknologi informasi yang semakin berkembang ini," tegasnya.
Politikus fraksi PKB Komisi VIII DPR RI ini, menuturkan di DPR terdapat komisi yang membidangi aturan-aturan tentang gadget ini.
"Kita juga ingin mengusulkan supaya ada batasan umur anak-anak boleh menggunakan Instagram dan lainnnya itu," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Kediri Ahmad Zamroni menilai mudis tersebut, sebagai kegiatan yang tepat untuk menambah wawasan orang tua. Di era digital saat ini, orang tua juga perlu untuk menambah pengetahuan agar menyesuaikan saat mendampingi anak-anak dan remaja menggunakan gadget atau sosmed.
"Ini sesuatu yang bagus untuk memberikan tambahan wawasan kepada orang tua. Karena bagaimanapun kondisi sekarang ini informasi luar biasa, kondisi remaja juga perlu menjadi perhatian tersendiri, sehingga pemanfaatan gadget, kebebasan informasi bisa disikapi dengan benar," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |