TIMES JATIM, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan merasa kecewa terhadap banyaknya alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Malang milik para pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang masih terpasang di pohon-pohon.
Secara tegas, Iwan meminta kepada semua peserta Pilkada 2024 Kota Malang termasuk para pendukungnya untuk tidak merusak lingkungan saat menjalankan proses kampanye. Salah satu yang disorot, tentunya pemasangan APK di pohon.
"Pemasangan APK gak boleh di pohon, karena bagaimanapun juga lingkungan harus dijaga. Jadi tidak boleh banner atau APK itu dipaku di pohon," ujar Iwan, Rabu (16/10/2024).
Ia pun mendorong para calon Walikota dan Wakil Walikota Malang beserta para pendukungnya untuk tetap patuh dan taat pada regulasi yang ada.
"Ini juga supaya tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi," ungkapnya.
Dalam tahapan kampanye Pilkada 2024 ini, menurut Iwan, menjadi masa yang paling rawan. Untuk itu, Iwan meminta para Paslon untuk mengkondisikan jajarannya agar taat regulasi.
"Jadi calon calon kepala daerah diharapkan bisa memberikan instruksi pada jajarannya untuk bisa mentaati aturan di semua tahapan Pilkada," tegasnya.
Dengan begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melaporkan atau berkomunikasi dengan Bawaslu jika menemukan adanya pemasangan APK yang tak sesuai regulasi.
"Tentu Bawaslu harus segera merespon atau melakukan tindakan yang cepat, sehingga tak melebar ke masalah lain," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |