https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Ponorogo Siapkan Santunan Bagi Penyelenggara Ad Hoc Meninggal Dunia

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:16
KPU Ponorogo Siapkan Santunan Bagi Penyelenggara Ad Hoc Meninggal Dunia Ketua KPU Kabupaten Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PONOROGO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna mengaku telah menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama Pilkada Kabupaten Ponorogo 2024. Dana santunan itu disiapkan sebagai upaya mitigasi, jika terjadi kecelakaan kerja.

"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, ada  dua orang petugas ad hoc KPU Ponorogo yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Untuk mengantisipasi kejadian serupa di Pilkada serentak ini, KPU kembali menyiapkan dana santunan," kata R Gaguk Ika Prayitna, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya, santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

R Gaguk Ika Prayitna juga menyampaikan, santunan itu murni dari KPU, bukan  dari lembaga lain.

"Kalau besarannya berapa saya lupa, yang jelas ada lah, dan kita siapkan," jelasnya.

R Gaguk Ika Prayitna  berharap, anggaran yang disiapkan KPU Ponorogo itu, tidak sampai digunakan. Artinya, seluruh penyelenggara ad hoc bentukan KPU selalu sehat selama menjalankan tugas.

"Mudah-mudahan dana santunan itu tidak terpakai, semoga  penyelenggara ad hoc Pilkada 2024 semuanya sehat," tukas Ketua KPU kabupaten Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna.(*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.