https://jatim.times.co.id/
Berita

Potensi Kader Parpol Tak Ikut Rekomendasi Pusat di Pilkada Bondowoso 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 - 12:31
Potensi Kader Parpol Tak Ikut Rekomendasi Pusat di Pilkada Bondowoso 2024 Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddik (UIN KHAS) Jember, Dr. Wildani Hefni (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pada momen Pilkada Kabupaten Bondowoso 2024, beberapa rekomendasi dewan pengurus pusat (DPP) partai politik tidak sesuai dengan harapan pengurus di daerah. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten Bondowoso

Misalnya jauh sebelum pendaftaran calon kepala daerah, DPC Gerindra Bondowoso menyatakan sikap untuk mengusung Bambang Soekwanto. Namun rekomendasi DPP Gerindra jatuh ke pasangan Ra Hamid-Ra As'ad (Rahmad). 

Tidak hanya itu, saat proses pendaftaran paslon di KPU. Sejumlah masyarakat yang mengaku barisan PPP kultur menyatakan dukungan pada Rahmad. Padahal rekomendasi DPP PPP untuk pasangan Bambang-Gus Baqir (Bagus). 

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddik (UIN KHAS) Jember, Dr. Wildani Hefni MA menjelaskan, dalam konteks pemilihan kepala daerah yang dilihat adalah faktor kandidat calon. Apakah calon tersebut memiliki kemampuan manajerial, birokrasi dan sebagainya. 

Beda dengan Pemilu, warga lebih memilih partai yang terafiliasi dengan para caleg yang mencalonkan diri. Baik di DPRD, DPRD Provinsi maupun di DPR RI. 

“Lagi-lagi kalau dalam Pileg itu asoasi memilihnya karena pimpina Parpol di daerah maupun tingkat pusat,” kata Alumni the Australian National University (ANU) tersebut. 

Sementara kalau kepala daerah kata dia, orang akan memilih kandidat atau karena faktor calonnya. Sehingga asosiasinya kepada identitas calon bukan lagi kepada partai politik. 

Dia juga mengungkapkan, orang yang militan terhadap partai politik tertentu, tapi kalau dia tidak suka pada calon yang diusung oleh partai tersebut, bisa saja akan pindah memilih walaupun militan.

Dr. Wildani memprediksi, perolehan suara gabungan partai di Pemilu akan jauh berbeda dengan Pilkada. Sehingga tidak mungkin suara di Pemilu ekuivalen dengan perolehan suara di Pilkada. 

Misalnya, salah satu paslon didukung empat partai politik. Sementara masing-masing parpol memperoleh 50.000 suara di Pemilu 2024, sehingga total suara empat parpol tersebut sebanyak 400.000. Pada Pilkada nanti bisa saja suaranya jauh lebih sedikit atau jauh lebih banyak. 

“Biasanya akan kontarproduktif antara hasil Pemilu dengan Pilkada,” terang dia saat dikonfirmasi TIMES Indonesia. 

Suara di Pemilu dan Pilkada bisa sejajar jika militansi pengususng dan mesin politik bekerja dengan baik. Tetapi jika partai tidak bisa membaca kebutuhan riil masyarakat, maka perolehan suaranya akan kontraproduktif. Oleh karena itu, paslon yang diusung banyak Parpol belum tentu menang. 

“Apakah kemudian ada jaminan kandidat yang didukung 10 partai menang terhadap kandidat yang didukung satu partai? jawabannya tidak,” tegas dia. 

Apalagi orang yang terkucilkan dalam dukungan partai politik itu biasanya punya harapan besar untuk dipilih. 

“Dan masyarakat punya pandangan baru agar tidak tersandera oleh partai politik,” imbuh dia. 

Faktor lain yang memengaruhi masyarakat menentukan pilihan di Pilkada tanpa melihat Parpol, salah satunya karena ideologi pemilih yang sangat erat kaitannya dengan calon. 

“Karena mereka melihat calon dan mengenyampingkan partai politik terutama oleh pemula di grassroot,” terang dia.

Bahkan pengurus partai pun bisa saja juga pindah haluan tidak mengikuti rekomendasi pengurus pusat. Hal itu bisa jadi karena DPC dan DPW mengusulkan calo tertentu tapi rekomendasi jatuh pada calon lain. 

“Sehingga bisa jadi kemudian kalau tidak militan pada partai akan membelot, kan banyak conroh-contohnya. Selain faktor di atas banyak faktor lain,” terang Dekan Fakultas Syariah tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, komposisi partai politik pengusung dan pendukung Rahmad di Pilkada 2024 yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia. 

Adapun total jumlah perolehan suara sah partai pengusung Ra Hamid-Ra As’ad di DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 278.125 suara sah. 

Sementara paslon Bagus diusung Gabungan Partai Politik. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Adapun jumlah perolehan suara sah partai pengusung pasangan Bambang-Baqir di DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 200.090 suara sah. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.