TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberlakukan tarif parkir insidental selama pelaksanaan Mujahadah Kubro 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar pada 7–8 Februari 2026 di Stadion Gajayana. Masyarakat diimbau untuk melapor apabila menemukan juru parkir (jukir) nakal yang memungut tarif di luar ketentuan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penerapan tarif parkir insidental tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Iya, tarif parkir saat Mujahadah Kubro 1 Abad NU menggunakan tarif parkir insidental. Jika ada jukir yang meminta tarif di luar ketentuan, silakan lapor ke Dishub Kota Malang,” ujar Rahmat, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif parkir insidental ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 untuk mobil, jeep, pikap, dan sejenisnya, serta Rp20.000 untuk bus, mini bus, dan truk. Tarif tersebut diterapkan khusus pada kegiatan berskala besar, termasuk Mujahadah Kubro 1 Abad NU.
Rahmat menegaskan, tarif parkir insidental hanya berlaku di titik-titik parkir resmi yang telah ditetapkan selama dua hari pelaksanaan kegiatan. Dishub Kota Malang bersama Polresta Malang Kota dan Forum Lalu Lintas telah membagi lokasi parkir ke dalam tiga zona, yakni zona selatan, barat, dan timur.
“Ketiga zona ini disiapkan untuk menampung kendaraan jamaah dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan, masing-masing kota dan kabupaten sudah dipetakan lokasi parkirnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tarif parkir insidental hanya berlaku di lokasi parkir sesuai informasi dan penetapan resmi dari panitia dan Dishub.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan parkir selama kegiatan berlangsung, Dishub Kota Malang akan melibatkan juru parkir resmi serta mendapat dukungan pengamanan dari sekitar 1.500 personel Banser.
“Nanti akan dibantu oleh Banser, terutama untuk penempatan parkir di luar badan jalan. Informasi dari panitia, sekitar 1.500 Banser akan dikerahkan selama kegiatan,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |