TIMES JATIM, MALANG – style="text-align:justify">Perbaikan dan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menuturkan bahwa upaya tersebut terus diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, diantaranya dengan Kementerian Koordinator PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI. koordinasi diperlukan untuk memastikan kebijakan guru dapat berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kementerian Agama terus berupaya membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Ikhtiar ini kami lakukan secara konsisten, termasuk melalui kebijakan yang telah berjalan seperti peningkatan Tunjangan Profesi Guru,” tegas Prof. Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah juga disinggung dalam pertemuan ini. Disampaikan bahwa hal tersebut mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik.
Prof. Kamaruddin Amin juga menegaskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, terkait guru non-ASN penting untuk menguatkan koordinasi dalam pengangkatan proses guru madrasah swasta atau guru agama sekolah. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah pendataan sekaligus memperkuat kebijakan afirmatif bagi guru non-ASN. Ia juga membahas mengenai usulan tambahan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta penanganan persoalan guru honorer madrasah.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menilai bahwa kebijakan Kementerian Agama merupakan wujud keberpihakan nyata negara terhadap guru agama dan madrasah.

“Penguatan kesejahteraan yang dibarengi dengan pembenahan tata kelola merupakan fondasi penting dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan Islam,” tegasnya.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri menguatkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama melalui penguatan peran akademik, riset, serta pengembangan sumber daya manusia pendidik.
Menurutnya, kesejahteraan yang memadai akan memberikan dampak langsung pada kinerja guru dan kualitas layanan pendidikan yang dirasakan masyarakat. (*)
| Pewarta | : Miranda Lailatul Fitria (MG) |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |