https://jatim.times.co.id/
Berita

Kota Probolinggo Siap Berantas Kekerasan: Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:43
Kota Probolinggo Siap Berantas Kekerasan: Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan PJ. Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan saat menghadiri Gelar Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Oleh Dinsos, PPPA Kota Probolinggo. (Foto:Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo terus menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, dalam Gelar Kasus Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Senin (14/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan ini. 

Menurutnya, hasil survei dari berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan jika satu dari tiga wanita mengalami kekerasan, yang umumnya terjadi di lingkungan rumah tangga.

Kekerasan ini mencakup berbagai bentuk, seperti psikis, fisik, hingga seksual. Sayangnya, banyak korban yang enggan melapor karena masih merasa hal ini merupakan aib.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023, Kota Probolinggo menduduki peringkat ke-12 dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak.

“Untuk mengatasi kasus ini, harus ada kerjasama dan sinergi dari berbagai sektor,” tegas Taufik.

Kapolres Probolinggo Kota sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Probolinggo, AKBP Oki Ahadian Purnomo, yang juga hadir dalam acara tersebut, melaporkan jika pada tahun 2023 terdapat 42 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten/Kota Probolinggo, di mana 26 di antaranya terjadi di Kota Probolinggo.

"Di tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, namun hanya ada 8 perkara yang lanjut pada tahap 2 atau proses lidik, sisanya ada yang selesai dengan restorasi justice,” Jelas AKBP Oki.

Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat 30 perkara yang dilaporkan di Kota Probolinggo, namun hanya tujuh yang berlanjut ke tahap dua. 

AKBP Oki berharap adanya sinergi tidak hanya dalam lingkup pemerintah, tetapi juga di tingkat masyarakat dan keluarga untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Masyarakat dapat melaporkan setiap kasus yang terjadi melalui layanan publik Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kota Probolinggo dikenal memiliki peraturan daerah khusus mengenai perlindungan perempuan dan anak, yang mendorong masyarakat untuk lebih sadar hukum dan berani melapor.

Sinergitas dan penguatan koordinasi lintas sektor menjadi komitmen penting dalam menyediakan layanan perlindungan yang berkualitas.

Upaya ini bertujuan untuk mendukung tercapainya Kota Probolinggo Kota Layak Anak, di mana setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, dan permasalahan lainnya dapat memperoleh layanan yang semestinya dari pemerintah. (*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.