TIMES JATIM, BLITAR – Aparat Polres Blitar Kota mengungkap motif di balik pembunuhan seorang perempuan lanjut usia berinisial SP (70) yang tewas di tangan menantunya sendiri, NV (21). Polisi memastikan bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan, korban kerap melontarkan kata-kata kasar dan menunjukkan sikap tidak menyukai kehadiran menantunya di rumah. Tekanan psikologis itulah yang akhirnya memicu emosi pelaku hingga berujung pada pembunuhan.
“Motif utama adalah rasa sakit hati. Korban sering melakukan caci maki terhadap tersangka karena tidak menyukai menantunya,” ujar AKBP Kalfaris saat konferensi pers di Blitar, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam (26/1/2026) di rumah korban yang berlokasi di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Polisi mengungkapkan, cekcok mulut sempat terjadi sebelum pembunuhan. Bahkan, korban diketahui mengusir pelaku dari rumah.
Dalam kondisi emosi memuncak, korban sempat mengambil gergaji dan mengacungkannya sambil berteriak agar pelaku pergi. Situasi semakin tak terkendali hingga tersangka mendorong korban ke kamar, menyebabkan korban terjatuh di atas tempat tidur.
Setelah korban terjatuh, NV mencekik leher korban menggunakan tangan dan bantal. Saat itu, pelaku melihat gunting berwarna hitam yang berada di atas kasur dan langsung menggunakannya untuk menusuk korban.
Korban ditusuk tiga kali di leher kanan, dua kali di perut kanan, serta satu kali di lengan kanan. Meski sempat meronta, korban akhirnya tak berdaya akibat luka-luka tersebut.
Usai kejadian, NV melarikan diri bersama anaknya yang masih berusia sekitar satu tahun. Saat pembunuhan terjadi, suami pelaku diketahui tidak berada di rumah. Kejadian tersebut baru terungkap setelah anak korban pulang dan menemukan ibunya dalam kondisi bersimbah darah.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di wilayah Tulungagung, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa seluruh luka terjadi saat korban masih hidup. Ditemukan resapan darah di otot leher depan akibat cekikan, serta beberapa luka tusuk yang meski tidak menembus organ vital, tetap berakibat fatal.
Saat ini, NV telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolres Blitar Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |