TIMES JATIM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi mengaktifkan kembali Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan penanganan jalan rusak agar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penanganan terpusat oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA).
Melalui PIWK, setiap kecamatan kini memiliki kewenangan untuk melakukan respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur di wilayah masing-masing. Fokus utama program ini adalah perbaikan kerusakan ringan hingga sedang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan operasional, Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan bantuan sarana dan prasarana berupa satu unit mobil pikap dan satu unit stamper (alat pemadat aspal) kepada masing-masing kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (27/1/2026).
“Kita bagikan mobil untuk operasional program PIWK yang nanti bertugas melakukan pembenahan infrastruktur, terutama jalan berlubang di wilayah kecamatan,” ujar Subandi.
Klasifikasi Kewenangan dan Target Jelang Lebaran
Subandi menegaskan pentingnya pemetaan teknis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara kecamatan dan dinas terkait. Klasifikasi yang jelas diperlukan untuk membedakan kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUBMSDA dan kerusakan yang bisa dieksekusi langsung oleh tim PIWK kecamatan.
Dengan pembagian tugas ini, Subandi menargetkan seluruh titik jalan berlubang di Sidoarjo dapat tertangani sebelum momentum mudik Lebaran.
“Harapan kami, pada saat Lebaran atau Idul Fitri nanti, jalan-jalan berlubang sudah selesai ditangani sehingga masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Pendampingan Teknis dan Sinergi Desa-Kecamatan
Meski kewenangan diperluas ke tingkat kecamatan, Dinas PUBMSDA dipastikan tetap memberikan pendampingan teknis. Hal ini mencakup aspek perencanaan, teknis pengerjaan, hingga pengawasan kualitas hasil perbaikan jalan agar tetap memenuhi standar.
Bupati juga mendorong koordinasi solid antara pihak kecamatan dan pemerintah desa. Sinergi ini bertujuan agar laporan kerusakan di tingkat desa dapat segera ditindaklanjuti tanpa prosedur birokrasi yang panjang.
“Jika ada kerusakan jalan yang sifatnya kecil, masyarakat bisa langsung melaporkan ke kecamatan masing-masing. Nanti tim PIWK akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan perbaikan,” pungkas Subandi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Target Lebaran Mulus, Pemkab Sidoarjo Genjot Perbaikan Jalan Berlubang Lewat PIWK
| Pewarta | : Syaiful Bahri |
| Editor | : Deasy Mayasari |