TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso memiliki ketua baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Jabatan tersebut kini diemban oleh Fathorrozi, kader muda berusia 32 tahun.
Fathorrozi terpilih dalam rapat pleno pemilihan PAW Ketua PC GP Ansor Bondowoso yang digelar di Graha NU, Selasa (27/1/2026). Ia akan memimpin organisasi hingga akhir masa jabatan, sekitar satu tahun ke depan.
Pleno PAW digelar menyusul dinonaktifkannya ketua sebelumnya, Luluk Haryadi, yang tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,2 miliar.
Wakil Ketua II PC GP Ansor Bondowoso, Syaiful Bahri Husnan menjelaskan, Fathorrozi meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.
Dari total 24 suara sah pengurus harian, Fathorrozi memperoleh 20 suara, sementara satu kandidat lainnya hanya mengantongi dua suara. Dua suara lainnya dinyatakan tidak sah.
“Pemilik hak suara adalah pengurus harian. Ada dua suara yang dinyatakan tidak sah,” terang Syaiful.
Ia menambahkan, ketua PAW terpilih memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap GP Ansor Bondowoso.
Sementara itu, Fathorrozi menyatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. Ia mengakui, pasca penetapan mantan ketua sebagai tersangka, kondisi internal organisasi sempat mengalami keguncangan.
“Setelah ini kami langsung konsolidasi internal. Kondisi organisasi memang sempat berantakan, sehingga perlu penataan kembali,” ujarnya.
Selain itu, Fathorrozi juga berencana turun langsung ke tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk memberikan penjelasan kepada kader sekaligus mengembalikan nama baik GP Ansor di tengah masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya edukasi kepada kader agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kami akan sosialisasi ke PAC-PAC, menjelaskan kondisi sebenarnya dan mengingatkan agar seluruh kader taat hukum,” tegasnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Fathorrozi menegaskan sikap GP Ansor Bondowoso yang menghormati, mendukung, dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyebut, jika terdapat pengurus atau kader yang dimintai keterangan oleh kejaksaan, pihaknya akan mempertimbangkan pendampingan hukum sesuai kebutuhan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Korelasi Tapal Kuda PW GP Ansor Jawa Timur, Muzammil. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru PC GP Ansor Bondowoso dalam menyusun langkah strategis penataan kelembagaan.
“Kami mendukung sepenuhnya penyusunan langkah strategis penataan organisasi, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Jayadi, menegaskan sikap tegas lembaganya terhadap perbuatan yang mencederai marwah organisasi. Meski secara pribadi siap membantu, ia menyatakan secara kelembagaan LBH Ansor tidak akan mendampingi pihak yang terbukti merusak nama baik organisasi.
“Secara pribadi, tanpa diminta saya siap membantu. Namun secara kelembagaan, saya menolak jika LBH Ansor harus mendampingi perbuatan yang merusak marwah organisasi,” tegasnya.
Meski demikian, Jayadi memastikan LBH Ansor tetap siap memberikan pendampingan hukum kepada kader lain yang dipanggil sebagai saksi.
“Nanti akan kami koordinasikan. Kami siap mendampingi PAC-PAC yang kadernya dimintai keterangan. Tidak semuanya diperiksa, hanya sebagian,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |