https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

90 Orang Warga Surabaya jadi Korban Penipuan Arisan Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:34
90 Orang Warga Surabaya jadi Korban Penipuan Arisan Online Tiga korban arisan dan investasi abal - abal lapor ke Polda Jatim, Selasa (18/2/2025). Kerugian yang dialami Okky dan teman-temannya sekitar Rp900 juta. (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM – Tawaran investasi dan arisan online kembali menelan korban di Surabaya, Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung total 90 korban arisan mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Salah satu korban ada yang menginvestasikan Rp100 juta. 

Mega Okky, korban tersebut, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (18/2/2025). Wanita 30 tahun asal Benowo itu, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh NH, warga Jalan Kertajaya.

Berawal dari NH (terlapor) warga Jalan Kertajaya menawarkan arisan melalui media sosial WhatsApp.  Tertarik dengan tawaran arisan dan investasi online, iapun tergabung dalam grup WA. 

Sistem arisan dan investasi ini menyebar melalui grup WhatsApp dan dari mulut ke mulut. Para korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk guru dan warga luar kota. Nominal investasi pun bervariatif.

“Tergiur iming-iming komisi 7 persen dari total investasi ditambah bonus 10 persen jika target bisnis tercapai,” tuturnya.

korban-arisan-dan-investasi-abal.jpg

Dua tahun Okky tergabung dalam grup arisan online, janji bonus pun tidak kunjung ada. Merasa ditipu, dia melaporkan kasus ini bersama beberapa orang yang sama-sama menjadi korban. Total kerugian yang dialami 90 orang kurang lebih Rp900 juta.

"Awalnya, kami diajak investasi dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar. Pelaku ini, memanfaatkan jaringan pertemanannya untuk menjaring korban," kata Okky, saat ditemui di Mapolda Jatim. 

Okky menjelaskan, kasus penipuan yang dialaminya berawal saat ia diperkenalkan oleh salah satu temannya terkait konsep arisan online. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mega, teman Okky yang mendampingi laporan  mengaku telah menginvestasikan Rp40 juta. Kecurigaan korban muncul September 2024. 

“Cukup lama kami tidak ada kabar soal bonus investasi maupun arisan. Saat itu, salah satu anggota grup mempertanyakan keberadaan pelaku,” ujarnya. 

Setelah dilacak, ternyata rumah yang diklaim sebagai kediaman pelaku hanyalah rumah kontrakan. Sedangkan rumah sesuai KTP-nya telah dijual. Upaya menghubungi pelaku melalui telepon dan media sosial juga tidak membuahkan hasil.

Beberapa korban mencoba menghubungi melalui TikTok justru diblokir. Mediasi dengan keluarga pelaku pun gagal. Keluarga menutup-nutupi keberadaan pelaku.

"Saya sudah dua kali mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan uang saya, tapi dia raib bagai ditelan bumi," tutur Okky.

Sementara sistem arisan dan investasi bodong yang diterapkan pelaku terbagi dalam berbagai kloter dan jadwal pembayaran bervariasi. Mulai dari bulanan, 7 hari sekali, hingga 15 hari sekali. Okky sendiri, terlibat dalam kloter terbesar senilai Rp55 juta dan telah berlangsung selama sekitar 10 bulan.

Para korban berharap pelaku secepatnya ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati mengikuti investasi atau arisan online, serta memastikan legalitasnya sebelum memutuskan berinvestasi. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.