TIMES JATIM, SURABAYA – Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Railfans Sahabat Kereta menggelar kampanye kepada pelanggan berupa "Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api".
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus berupaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi pelanggan.
Kampanye yang diisi talk show bertema "TalkActive Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api" dilaksanakan di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (20/2/2025).
Hadir sebagai narasumber, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya Dita Amalia, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Aiptu Yuli Muji Lestari, serta Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
Talk show ini membahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik serta tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual.
Talk show bertema "TalkActive Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api" di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (20/2/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Dita Amalia mewakili DP3AK Kota Surabaya, menyampaikan, bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan adalah karena pelaku terpapar pornografi.
"Tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak. Faktor lainnya karena diri sendiri tidak punya empati terhadap orang lain," ucapnya.
Dita Amalia menekankan kepada pelanggan kereta api agar menjadil pelopor dan pelapor terkait pencegahan tindakan seksual di lingkungan kereta api.
"Jika bisa mencegah tindakan hari ini, maka kita bisa menciptakan transportasi kereta api yang aman dan nyaman," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pemerintah menciptakan berbagai undang-undang terkait pelecehan seksual.
Selain itu, ada juga undang-undang pornografi yang memberikan perlindungan kepada korban dari pelecehan fisik maupun verbal.
"Kejahatan seksual itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun memberi dampak kerugian pada keluarga dan kerabat," tambahnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif menjelaskan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya menjadikan konsen terhadap segala jenis kejahatan dalam bentuk pelecehan seksual.
"KAI dengan tegas memberikan kebijakan kepada pelaku dengan mem-blacklist tidak dapat menggunakan transportasi kereta api selamanya," ucapnya.
Bagi pelanggan yang mengalami tindak kejahatan pelecehan seksual, dapat melaporkan kepada petugas yang ada di sekitar, atau bisa lapor kepada petugas kondektur melalui nomer yang tersedia diujung kereta.
"KAI Daop 8 Surabaya siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya," terangnya.
Saat ini KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan melalui poster, pembagian stiker, serta mengajak pengguna untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.
Diharapkan dengan kampanye ini seluruh pelanggan kereta api dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka diharapkan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kereta api, baik stasiun maupun kereta api. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sosialisasi Anti Pelecehan di Lingkungan Kereta Api
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |