https://jatim.times.co.id/
Berita

Ulasan Negatif Influencer Kosmetik Bikin Gaduh, IAI: Rugikan UMKM dan Pengaruhi Kepercayaan Publik

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:50
Ulasan Negatif Influencer Kosmetik Bikin Gaduh, IAI: Rugikan UMKM dan Pengaruhi Kepercayaan Publik Advokat IAI, Yunus Adi Prabowo, saat mengikuti RDPU bersama DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar)

TIMES JATIM, JAKARTAIkatan Apoteker Indonesia (IAI), yang mewakili lebih dari 110.000 apoteker di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya ulasan negatif dari sejumlah influencer terhadap produk kosmetik lokal.

Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan industri kosmetik dalam negeri tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga resmi yang mengawasi peredaran produk kecantikan di Indonesia.

Influencer Dinilai Tidak Kompeten dalam Ulasan Kosmetik

Advokat IAI, Yunus Adi Prabowo, menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki otoritas dalam memberikan izin edar dan memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

"Kegaduhan yang terjadi beberapa bulan terakhir disebabkan oleh influencer yang berbicara berdasarkan persepsi pribadi tanpa kompetensi yang memadai. Hal ini memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi resmi," ujar Yunus, Kamis (21/2/2025).

Menurutnya, banyaknya konten viral yang menyoroti potensi bahaya kosmetik lokal tanpa dasar ilmiah yang kuat telah menimbulkan keresahan. Akibatnya, masyarakat cenderung lebih memilih produk impor, sementara produsen lokal—terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)—mengalami penurunan penjualan drastis.

"Jika dibiarkan, ini bisa menyebabkan kebangkrutan massal di sektor industri kosmetik lokal. Banyak apoteker yang kini berperan sebagai pengusaha kosmetik juga terdampak, yang pada akhirnya berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran," tambahnya.

Dampak Ulasan Negatif: Produk Lokal Terancam, BPOM Diragukan

Senada dengan IAI, dr. Janet Aprilia Stanzah, praktisi kecantikan dan mantan Ketua Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia DKI Jakarta periode 2012-2023, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya konten yang mendiskreditkan produk kosmetik lokal.

"Saya prihatin sekali dengan adanya ulasan yang menjelek-jelekkan produk lokal, padahal produk tersebut telah mendapatkan izin resmi dari BPOM. Uji laboratorium yang mereka lakukan pun belum tentu memiliki akreditasi yang valid," ungkap dr. Janet.

Ia menambahkan bahwa tindakan beberapa influencer ini dapat menggiring opini masyarakat untuk meragukan peran BPOM dan menganggap klaim sepihak dari influencer lebih kredibel.

"BPOM adalah lembaga resmi negara yang memiliki prosedur ketat dalam mengawasi dan mengatur produk obat, makanan, serta kosmetik agar aman digunakan masyarakat. Nah, kompetensi orang-orang ini apa sehingga merasa lebih tinggi dari BPOM?" tegasnya.

Yunus-Adi-Prabowo-b.jpg

Dr. Janet juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi terkait produk kecantikan.

"Jangan mudah terkecoh oleh tren viral di media sosial. Jika merasa dirugikan oleh suatu produk, laporkan langsung ke BPOM, bukan hanya mengandalkan opini influencer. Setiap orang memiliki karakter kulit yang berbeda, begitu juga dengan respons terhadap suatu produk," tambahnya.

IAI Desak Regulasi Standarisasi Uji Lab Kosmetik

Yunus Adi Prabowo juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai pengujian produk kosmetik oleh laboratorium independen.

"Perlu ada aturan yang mengatur siapa saja yang berwenang melakukan uji lab, serta tanggung jawab laboratorium dalam menjaga kerahasiaan produk yang diuji. Metode dan alat pengujian juga harus distandarisasi untuk menghindari perbedaan hasil yang bisa disalahgunakan," tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut apoteker Hini Sagara, yang telah mencatat rekor MURI dengan 4.614 formula kosmetik. Namun, akibat ulasan negatif dari influencer, banyak produsen kosmetik lokal mengalami kerugian besar, termasuk pembatalan pesanan massal.

"Fitnah seperti ini bukan hanya berdampak pada satu perusahaan, tetapi juga pada ekosistem industri kosmetik lokal secara keseluruhan," ujar Yunus.

IAI Imbau Masyarakat Percaya pada Lembaga Resmi

Sebagai langkah konkret, IAI mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menanggapi ulasan kosmetik yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada lembaga resmi seperti BPOM dalam menilai keamanan dan kualitas suatu produk.

"Kami mendukung kebebasan berbicara, tetapi harus dengan tanggung jawab. Kritik yang membangun tentu dibutuhkan, tetapi bukan dengan menyebarkan ketakutan tanpa dasar yang jelas," pungkas Yunus.

Adanya regulasi yang lebih tegas serta edukasi yang lebih masif, diharapkan industri kosmetik lokal dapat terus berkembang dan tidak mudah terguncang oleh opini subjektif di media sosial.(*)

Pewarta : Yatimul Ainun
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.