TIMES JATIM, SURABAYA – Bripka AS hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersama dengan SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Bripka AS merupakan tersangka pembunuhan adik iparnya bernama Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Saat digelandang oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.55 WIB. Bripka AS tampak memakai kaus tahanan berwarna oranye bertuliskan Dittahti Polda Jatim, bercelana pendek, dan bersendal jepit, selama digelandang menyusuri jalanan depan gedung tersebut.
Pria berkacamata yang kedua lengan tangannya terborgol itu, cuma bisa menunduk menghindari sorotan lensa kamera awak media yang menunggunya sejak siang.
Saat dicecar mengenai motif atau alasannya menghabisi nyawa korban. Bripka Agus tampak memilih diam seribu bahasa seraya menundukkan kepala.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, keduanya masih harus menjalani pemeriksaan tambahan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin sore.
Karena, pihaknya masih berusaha memperoleh persesuaian keterangan dari kedua pelaku. Pasalnya, selama menjalani pemeriksaan awal, terdapat ketidaksesuaian keterangan antar pelaku.
"Jadi hari ini kota konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari tersangka kedua tersangka yang berbeda," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025).
Bahkan, lanjut Jumhur, pihaknya berencana menggelar pra rekonstruksi awal atas kasus tersebut, pada Selasa (23/12/2025) besok.
Sehingga, penyidik nantinya bisa memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan tersebut, lalu bagaimana cara mengeksekusinya, hingga bagaimana para pelaku membuang jenazah korban.
"Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya. eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang; rencana membuang ke sungai tersebut," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UMM, Bripka AS dan SY Jalani Pra Rekonstruksi Besok
| Pewarta | : Mochamad Khaesar |
| Editor | : Deasy Mayasari |