https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Dinyatakan Bebas Sebagai Tersangka KPK

Minggu, 06 Oktober 2024 - 07:23
Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Dinyatakan Bebas Sebagai Tersangka KPK Calon bupati Situbondo nomor urut 02 Karna Suswandi dinyatakan bebas sebagai tersangka KPK (FOTO: Instagram @bungkarna.official)

TIMES JATIM, SITUBONDO – Calon bupati nomor urut 02, Karna Suswandi, dinyatakan bebas sebagai tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Karna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Agustus lalu. Bupati Situbondo yang lagi cuti karena jadi kontestan Pilkada 2024 tersebut akhirnya mengajukan permohonan praperadilan. 

Mantan ASN Bondowoso itu memenangkan praperadilan dengan termohon KPK, sehingga statusnya sebagai tersangka batal demi hukum.

Berikut beberapa poin putusan PN Negeri Jakarta Selatan atas permohonan Bung Karna:

PN Jakarta Selatan menerima dan mengabulkan  permohonan praperadilan dari Karna Suswandi untuk seluruhnya. 

KPK dinyatakan sewenang-wenang dalam menetapkan Bung Karna sebagai tersangka dan bertentangan dengan hukum, sehingga PN membatalkan status tersangka pemohon. 

PN Jakarta Selatan memutuskan, bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Karna tidak memiliki kekuatan hukum. 

Semua penyidikan yang dilakukan KPK dinyatakan batal. PN Jakarta Selatan juga meminta KPK menghentikan penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/155/DIK.00.01/08/2024.

Penyitaan, pemblokiran terhadap Karna dan keluarga yang dilakukan KPK dinilai tidak benar, sehingga harus dikembalikan seperti semula dalam waktu 3X24 jam. 

PN Jakarta Selatan juga meminta KPK memulihkan kembali status hukum pemohon atau Karna Suswandi. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.