https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

14 Desa di Bondowoso Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Terancam Jadi Silpa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:29
14 Desa di Bondowoso Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Terancam Jadi Silpa Ilustrasi 14 desa di Bondowoso belum mencairkan dana desa (FOTO: Pixabay)

TIMES JATIM – Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 14 desa di Kabupaten Bondowoso tercatat belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Jika pencairan tak segera dilakukan, dana tersebut berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, desa yang belum mencairkan DD antara lain Tanahwulan, Pakuniran, dan Penanggungan di Kecamatan Maesan; kemudian Desa Sulek dan Brambang di Kecamatan Tlogosari; Pancoran dan Kembang di Kecamatan Bondowoso; Purnama di Kecamatan Tegalampel; Ramban Kulon di Kecamatan Cermee; Sempol di Kecamatan Ijen; serta Prajekankidul dan Prajekanlor di Kecamatan Prajekan.

Kepala DPMD Bondowoso, Mahfud Djunaedi menjelaskan, bahwa awalnya ada sekitar 60 desa yang belum bisa mencairkan DD tahap II. 

Hambatan itu disebabkan oleh gangguan pada aplikasi milik Kementerian Keuangan, yaitu Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), yang sempat tidak bisa diakses secara nasional.

“Aplikasinya tidak bisa dibuka. Mungkin masih ditutup oleh pusat waktu itu,” ujar Mahfud, Senin (27/10/2025).

Ia menerangkan, OM-SPAN terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Melalui sistem ini, desa wajib mengunggah data progres kegiatan. Apabila realisasi fisik belum mencapai 60 persen, sistem otomatis akan menolak pengajuan pencairan berikutnya.

Setelah mengalami kendala beberapa waktu, aplikasi OM-SPAN mulai bisa diakses kembali sejak 22 Oktober 2025. Sejak itu, sebagian besar desa mulai memproses pencairan. Kini, tersisa 14 desa yang belum melanjutkan tahapan administrasi.

Mahfud mengaku belum mengetahui pasti penyebab keterlambatan di belasan desa tersebut. Ia menduga, proses penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atau kelengkapan administrasi masih belum tuntas.

“Ya kita tunggu saja. Idealnya, akhir Oktober ini semua desa sudah harus bergerak cepat mengurus pencairan tahap dua,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, sistem pencairan DD saat ini sudah sepenuhnya berbasis online, bukan manual seperti sebelumnya. Karena itu, jika akses ke aplikasi pusat tertutup, pemerintah daerah pun tidak bisa berbuat banyak.

“Yang menentukan sekarang bukan kami di daerah. Semua sudah terkoneksi langsung ke sistem Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari 209 desa di Bondowoso, besaran Dana Desa yang diterima bervariasi mulai dari sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar per desa. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.