https://jatim.times.co.id/
Berita

Penanganan Bencana Masih Lemah, Gerindra DPRD Jatim Desak Pemprov Fokus Aksi Nyata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:12
Fraksi Gerindra DPRD Jatim Desak Pemprov Fokus Aksi Nyata Mitigasi Bencana Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin, mendesak Pemprov Jatim menghentikan penanganan bencana yang bersifat formalitas dan fokus pada reboisasi gunung yang gundul. (Foto: DPRD Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana, diwarnai interupsi keras. 

Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Hadinuddin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mengubah orientasi penanganan bencana dari sekadar formalitas menjadi aksi nyata di lapangan. Ahmad menegaskan bahwa isu bencana adalah tanggung jawab kolektif.

“Tanggung jawab bencana ini tanggung jawab bersama, bukan tanya jawab bersama. Jadi ukurannya jelas,” tegas Hadinuddin dalam interupsinya usai mendengarkan jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Hadinuddin secara khusus menyoroti lemahnya langkah konkret pemerintah dalam mitigasi, terutama di wilayah rawan longsor dan gundul, seperti kawasan pegunungan.

“Yang paling ditunggu masyarakat dari penanggulangan bencana Pemprov Jatim adalah aksi nyata. Kalau kita lihat gunung-gunung kita, ke Bromo atau ke Tumpang, itu sudah gundulnya luar biasa,” kritiknya.

Menurutnya, Pemprov Jatim perlu fokus pada kerja lapangan yang terukur, bukan hanya seremonial.

“Tolong diingatkan aparat untuk bekerja yang lebih nyata. Jangan hanya menciptakan kegiatan yang sifatnya formalitas. Ini persoalan bertahun-tahun yang bukan tambah mengecil, tapi justru makin membesar,” pungkasnya.

Menanggapi kritik tajam tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa Raperda Penanggulangan Bencana telah disusun sesuai dengan regulasi nasional.

“Seluruh ketentuan Raperda ini telah mengacu pada pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Lampiran UU 23/2014 dan regulasi BNPB,” jelas Emil.

Emil juga memaparkan bahwa Pemprov Jatim telah menyiapkan Kajian Risiko Bencana 2023–2026 dan Rencana Penanggulangan Bencana 2023–2027 yang terintegrasi dengan RPJMD dan RKPD. Pemprov Jatim turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor atau pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat).

“Raperda ini mengakui dan menginstitusionalisasi peran kearifan lokal sebagai prinsip utama pelaksanaan penanggulangan bencana,” tegas Emil. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.