TIMES JATIM – Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan.
Program tersebut, merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah.
Sertifikat tanah hasil usulan Dinas Perikanan Banyuwangi tersebut diserahkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada 186 kepada para nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (1/29/2026).
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” imbuhnya.
Ipuk mengatakan dengan memiliki sertifikat, selain memberikan kepastian hukum juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan. Ipuk berpesan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.
Ipuk mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan bahwa nelayan penerima sertifikat berasal dari dua Desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin Kecamatan Muncar.
“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.
Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin Haris Mawardi sangat senang telah mendapat sertifikat. Ia berterimakasih kepada semua pihak mulai dari jajaran pemerintah desa dan kabupaten yang telah membantunya dalam program ini.
“Saya sangat bahagia sekali ini, program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |