TIMES JATIM, SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pada Senin (16/12/2024), Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/ SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi bankjatim dan Bank NTT.
Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor-sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, induk KUB dalam hal ini Bank Jatim bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Baik itu dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
"Perjanjian SHA yang kita tandatangani hari ini dengan Bank NTT merupakan bukti kesepakatan kita bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang. Lewat perjanjian ini, kita berharap bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidak hanya dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. Lewat penandatanganan SHA ini, pihaknya berharap kedua belah pihak mempunyai komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah masing-masing.
”Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan. Bank Jatim akan terus melakukan inisiatif strategis dan berbagi pengalaman dengan seluruh anggota KUB demi kemajuan bersama. Karena sekarang bisnis itu tidak cukup hanya tumbuh secara linier, tetapi juga harus tumbuh secara eksponensial. Sama halnya dengan bank. Melalui KUB ini, kami juga ingin tumbuh tidak hanya organik, tetapi juga unorganik,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian dalam hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar kepada Bank NTT,” terangnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki oleh Bank Jatim, Busrul berharap kerja sama ini memberi manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Sebab, masih banyak bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, hingga remitansi yang bisa disinergikan.
”Semangat KUB adalah semangat kolaborasi. Kami berharap dapat berbagi infrastruktur dan pengalaman agar pelaksanaan kerja sama lebih efisien. Sinergi antara Bank Jatim dan Bank NTT ini menjadi harapan kita bersama untuk membangkitkan semangat yang baru memasuki tahun 2025 dengan lebih optimis sehingga mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing,” tutur Busrul.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.
”Ini merupakan momen berharga buat kami dan Bank NTT. Kami akan belajar banyak ke Bank Jatim. Dalam sinergitas ini, kami tidak ingin hanya berkolaborasi dalam hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi kami juga ingin sharing knowledge, sharing SDM, dan sharing best practice. Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga-tenaga professional, sehingga kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi dan sinergitas ini sangat baik dan luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukan saja dalam penguatan SDM, tetapi juga dalam tata kelola, mitigasi resiko, serta pengembangan-pengembangan IT. "
Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kita sinergikan. Selain itu, saat ini Bank NTT sudah menjadi Bank Devisa sehingga nanti bisa kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remittance dengan harapan remitansi kami ke depannya bisa memiliki nilai tambah. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Resmi Ber-KUB, Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |