TIMES JATIM, SIDOARJO – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di jalan Juanda, Sidoarjo saat sidang pembacaan Pledoi atau pembelaan Bupati Non Aktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin (16/12/2024).
Isak tanggis pengunjung sidang pecah saat Gus Muhdlor membacakan poin perpoin pembelaanya. Salah satu yang paling tampak adalah Hj. Sa'ada Ahmad Muhdlor (istri Gus Muhdlor red) yang terus bercucuran air mata saat sang suami membacakan pembelaan didepan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut KPK.
Dalam pledoi atau pembelaan yang ditulis langsung oleh Gus Muhdlor, ia membuka fakta bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) diakhir ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo di tahun 2023 menunjukkan penilaian yang baik melampaui target tahun 2026.
Beberapa capaian Indikator Kinerja Utama yang disebut dan disorot Gus Muhdlor dalam pledoinya antara lain:
1. Indeks Infrastruktur: Pada tahun 2023, nilai indeks infrastruktur mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target RPJMD yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.
2. Indeks Kemiskinan: Angka kemiskinan pada tahun 2023 tercatat 5,00 poin, lebih baik dari target tahun 2026.
3. Pertumbuhan Ekonomi: Di tahun 2023, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.
4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Sidoarjo tahun 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Sementara di sisi penerimaan pajak daerah, Gus Muhdlor menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.
"Majelis Hakim yang terhormat, Bahwa di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah. Naik lagi di Tahun 2022, meningkat lagi menjadi 1,215 triliun rupiah. Dan di tahun 2023 mencapai 1,3 triliun rupiah. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan 373 miliar rupiah," papar Gus Muhdlor membacakan pledoinya.
Isak tanggis pengunjung persidangan semakin pecah saat Gus Muhdlor menanggapi Tuduhan dan Dakwaan serta tuntutan hukuman Jaksa Penuntut Umum JPU KPK.
"Namun, kebanggaan atas pencapaian dengan indikator kinerja yang baik selama saya memimpin Kabupaten Sidoarjo tersebut seolah redup dan mungkin sirna. Yang lebih santer kabar dimasyarakat adalah 'Muhdlor Korupsi'," ucapnya sembari membasuh air matanya.
Gus Muhdlor mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan. Meski demikian, ia membantah keras bahwa dirinya terlibat dalam tindakan korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengawasi bawahannya selama 24 jam penuh.
"Saya selaku Bupati tidak mungkin mengontrol bawahan 24 jam. Tidak mungkin seorang Bupati mengurusi hal remeh temeh yang menyita waktu. Saya lebih fokus terhadap permasalahan pembangunan segala bidang untuk masyarakat Kabupatem Sidoarjo," ungkapnya.
Menurutnya, seorang bupati memiliki tanggung jawab besar yang tidak memungkinkan untuk mengawasi seluruh bawahan secara detail. Ia juga menegaskan bahwa jika ada anak buah yang bertindak di luar perintahnya, maka tanggung jawab tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada dirinya.
"Jika bawahan saya bertindak bukan atas kemauan saya, mengapa kesalahan mereka harus dibebankan kepada saya?" katanya dengan penuh tanya.
Pesan Emosional Seorang Ayah dan Pemimpin
Menutup pembelaannya, Gus Muhdlor tidak mampu menyembunyikan perasaannya sebagai seorang suami, ayah, dan pemimpin yang tengah menghadapi ujian berat atas tuduhan yang tidak dia lakukan.
"Tiap jelang sidang, selalu saya kuatkan batin saya untuk tidak meneteskan air mata, setetes pun jangan. Itu saya lakukan agar istri tercinta saya tegar seakan tidak terjadi apa-apa," ucapnya sambil sesekali terhenti karena menahan derai air matanya.
Ia menceritakan bagaimana dirinya mencoba bertahan dengan berserah diri kepada Allah.
"Saya selalu mengatakan 'ayo sholat' ke keluarga dan rekan-rekan saya yang hadir di persidangan agar sesak yang berpotensi tangis ini hilang," jelasnya kepada Majelis Hakim.
"Saya masih seperti Muhdlor yang dulu, Aku Ra Popo (saya tidak apa apa). Saya harus sumeleh dan menghadapi semua proses hukum ini dengan ikhlas," sambung Gus Muhdlor.
Tak lupa, ia menyampaikan pesan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski didakwa dan dituntut, ia tetap berjiwa besar.
"Saya yakin, KPK Sudah sangat profesional. Dan saya yakin bahwa dalamnproses persidangan ini, ternyata dakwaan JPU KPK tidak bisa dibuktikan dengan sempurna. Saya Yakin semua pihak, bahkan KPK menghormati apa yang menjadi hasil persidangan (fakta persidangan red). Saya tidak akan marah pada JPU yang telah mendakwa dengan tuduhan dan tudingan yang tidak saya lakukan ini, sebenarnya sangat menyakitkan," katanya.
"Saya tetap mendoakan semoga JPU yang menuntut saya dapat menggapai karir yang cemerlang," tutur Gus Muhdlor di Pledoinya.
Pada bagian akhir pledoinya, Gus Muhdlor menutup dengan penuh keikhlasan dan doa. Ia mengingatkan bahwa Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan.
"Hanya kepada Allah saya berharap. Saya yakin 'Gusti Allah Mboten Sare' (Allah Tidak Tidur). Semoga kita semua selalu mendapat Rahmat dan Ridho Allah SWT," ucapnya dengan mata yang sedikit berkaca-kaca.
Ia juga berharap agar Allah membebaskannya sebagaimana Allah membebaskan Nabi Yusuf dari penjara dan Nabi Yunus dari perut paus.
"Saya yakin, kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan," pungkasnya dengan penuh keyakinan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pledoi Gus Muhdlor, Pembelaan Pemimpin dengan Capaian Indikator Kinerja Utama Baik
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Deasy Mayasari |