TIMES JATIM, KEDIRI – Untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan pada masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap parsel, bahan dalam kemasan tertutup (BDKT) serta makanan di sejumlah toko dan supermarket yang ada di Kota Kediri.
Tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin Kota Kediri, Dinas Kesehatan, DKPP, UPT Perlindungan konsumen, Satpol PP serta Kepolisian menyasar empat tempat yakni Toko Ijo, Hypermart, Superindo Hasanuddin dan swalayan Golden.
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera mengungkapkan bahwa di tempat pertama tim gabungan tidak menemukan barang-barang yang expired.
Tim gabungan saat memeriksa temuan makanan tanpa izin edar (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)
Menurut Rice, toko tersebut sudah menindaklanjuti temuan tim gabungan di tahun-tahun sebelumnya.
"Parsel diberikan label daftar nama untuk barang yang ada di parsel itu. Sehingga memudahkan konsumen untuk melihat tanggal kadaluwarsa atau expired barang tanpa harus membongkar. Tinggal dibalik sudah bisa dibaca," jelas Rice, Senin, (16/12/2024).
Kemudian di tempat kedua dan ketiga, tim gabungan menemukan beberapa makanan kaleng yang kemasannya penyok.
Pihak penjual kemudian langsung diminta untuk mengganti dengan barang yang utuh. Rice, menambahkan berdasarkan keterangan pihak penjual menjelang hari besar, dari pihak distributor jumlah barang yang datang juga besar.
"Kemungkinan dari distribusinya yang istilahnya kena benturan, mereka (penjual) menindaklanjuti untuk menarik barang yang penyok itu untuk tidak dijual," tuturnya lagi.
Selain itu, tim gabungan juga meminta setiap parsel yang dijual untuk mencantumkan siapa pembuat parsel. Apakah pihak penjual sendiri atau distributor.
"Karena tidak menutup kemungkinan toko atau swalayan itu mendatangkan parsel," ungkapnya.
Di tempat terakhir juga tidak ditemukan parsel yang telah expired atau rusak. Menurut Rice, para penjual parsel sudah termasuk taat pada ketentuan-ketentuan yang diterapkan terkait penjualan parsel.
"Hanya sedikit-sedikit koreksi. Dari hasil koreksi kami di tahun sebelumnya, itu sudah ditindaklanjuti," tambahnya.
Temukan Makanan Tanpa Izin Edar Dijual
Selain parsel, tim gabungan juga turut memeriksa bahan makanan yang dijual. Di tempat terakhir, tim gabungan menemukan produk bahan makanan olahan dalam kemasan yang tidak memiliki izin edar.
Hal tersebut membuat prihatin karena produk makanan tersebut, menurut informasi cukup laris. Produk yang berasal dari satu merk itu berupa olahan seperti kulit pangsit, kulit dimsum serta mie basah.
"Itu sangat merugikan masyarakat yang sudah membeli, dan barang itu juga banyak beredar di pasar-pasar," jelas Rice.
Kepastian produk tersebut tidak memiliki izin edar, ditambahkan Rice, turut dibenarkan oleh informasi dari pihak BPOM.
Karena tidak ingin produk tersebut nantinya akan merugikan masyarakat kota Kediri, maka produk tersebut akhirnya ditarik dari penjualan. Sekitar 50 item produk tersebut sementara dilarang dijual.
"Untuk masyarakat tolong bijak berbelanja. Harus melihat masa ekspirednya, juga melihat izinnya, apakah dia sudah punya izin edar. Masyarakat harus jeli, tidak hanya karena murah dan enak," tukasnya.
Di produk yang ditarik hanya tercantum NIB dan bukan izin edar. Kedepan usai dilakukan penarikan, BPOM dan Dinkes akan melakukan monitoring berkala untuk memastikan tidak ada produk tanpa izin edar yang kembali dijual.
Jika tidak dipatuhi, maka penjual akan dibina dan jika berkali-kali tidak dipatuhi akan mendapatkan surat peringatan.
"Sidak dilakukan memang untuk melindungi semua masyarakat yang berbelanja di kota kediri, jadi biar aman berbelanja, dan nyaman tanpa adanya hal-hal yangt idak diinginkan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sidak Parsel dan Makanan di Kota Kediri, Tim Gabungan Temukan Makanan Tanpa Izin Edar Dijual
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Imadudin Muhammad |