TIMES JATIM, PACITAN – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 wajib mencatatkan nilai terbaik dalam seleksi kompetensi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, seleksi PPPK 2024 tidak menetapkan nilai ambang batas (passing grade).
Lalu berapakah nlai maksimal seleksi kompetensi PPPK 2024 agar bisa lolos?
Menurut laman resmi Kementerian PANRB, nilai peserta akan melalui pembobotan. Peserta dengan nilai tertinggi dibandingkan pesaing lain akan dinyatakan lolos. Nilai maksimal yang dapat diraih dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 poin, dengan rincian sebagai berikut:
450 poin untuk kompetensi teknis,180 poin untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan 40 poin untuk wawancara.
Jadwal Pengumuman Kelulusan
Hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama dijadwalkan diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024. Peserta dapat mengecek kelulusan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dengan login ke akun masing-masing atau melalui situs resmi instansi terkait.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Proses seleksi PPPK 2024 telah dimulai sejak pengumuman seleksi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024. Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024:
1. Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
2. Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
3. Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
4. Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
5. Pengumuman Pasca Sanggah: 5 - 11 November 2024
6. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
8. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan
Bagi beberapa instansi, seleksi kompetensi tambahan akan digelar pada 10 - 21 Desember 2024, dengan integrasi nilai dilaksanakan hingga 28 Desember 2024.
Tanpa adanya passing grade, peserta harus berfokus untuk mencatatkan skor setinggi mungkin.
Jadi, sebelum ikut seleksi kompetensi PPPK 2024, para pelamar harus memiliki stategi belajar yang tepat, paham betul bidang yang dilamar, dan jangan lupa simulasi tes agar lolos. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tak Ada Passing Grade, Ini Nilai Minimal yang Harus Dicapai Pelamar PPPK 2024
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |