https://jatim.times.co.id/
Berita

Puluhan Gerai KDMP 'Bermasalah', DPRD Kabupaten Malang Dorong Intervensi Pemkab

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:42
Puluhan Gerai KDMP 'Bermasalah', DPRD Kabupaten Malang Dorong Intervensi Pemkab Bangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kedungpedaringan Kepanjen Kabupaten Malang, yang sedang berlangsung. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang sudah berjalan. Namun, ada puluhan KDMP didapati mengalami permasalahan.

Dihimpun TIMES Indonesia, sejumlah 280  Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang sudah memulai proses pembangunan fisik untuk gerai. 

"Data yang kami terima, sudah ada 280 gerai koperasi Merah Putih berjalan pembangunannya. Lahan yang digunakan memanfaatkan tanah kas desa ataupun aset daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, di gedung dewan, Rabu (21/1/2026).

Dari jumlah ini, menurutnya sejumlah 62 gerai mengalami kendala dan permasalahan pada lokasi tanah yang digunakan. Diantaranya, karena kontur tanah yang tidak sama alias miring, atau kekuatan tanah yang dinilai kurang.

Kendala lahan ini, kata Alayk, menjadi permasalahan karena membutuhkan anggaran pembiayaan sendiri, yang tidak serta merata bisa dicover dari anggaran pembangunan gerai yang sudah ditentukan pemerintah.

"Sebelum dilakukan pembangunan fisik gedungnya, memang harus kuat pada fondasi. Dalam rapat banggar kemarin kami sampaikan, permasalahan 60 an desa ini agar mendapatkan perhatian. Pengurukan atau perataan tanah tidak memungkinkan menggunakan Dana Desa," tandas Alayk.

Setelah itu, Pemkab Malang memberikan pinjaman alat berat seperti bego atau excavator, untuk membantu proses cut and fill lahan yang akan dibangun gerai koperasi Merah Putih.

Akan tetapi, pinjaman alat berat tersebut tidak menyelesaikan masalah untuk pengurukan lahan, karena memang membutuhkan biaya tidak sedikit.

"Saya kira ini masih bisa disiasati (solusinya) dengan anggaran APBD. Maka, Saya menghimbau kepada Pemkab Malang agar bisa memberikan dukungan kebijakan yang lebih konkret. Tidak hanya berupa peminjaman alat berat untuk pekerjaan cut and fill lahan siap bangun, tetapi juga anggaran karena butuh material urukan dan operasional," tandas Alayk.

Hal ini, menurutnya juga sesuai amanat Inpres 17/2025 yang meminta Pemda juga memberikan dukungan dalam percepatan pembangunan gerai fisik KDMP.

Dalam ketentuannya, pembangunan gerai sendiri di setiap desa dan kelurahan setidaknya harus disiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi.

Rincian pemanfaatannya, 600 meter persegi untuk bangunan dan 400 meter persegi untuk lahan parkir. 

Semua bangunan gerai Koperasi Merah Putih juga dengan ukuran yang sama. Yakni, panjang 30 meter dan lebar 20 meter.

Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan, pada awal 2026 ini, keseluruhan 390 desa dan kelurahan ditargetkan sudah mulai membangun gerai.

Menurutnya, masing-masing gerai mendapat anggaran Rp 1,6 miliar dari pemerintah pusat, yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Anggaran tersebut disalurkan dengan skema pinjaman. Sehingga harus dikembalikan dengan sistem angsuran. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.