TIMES JATIM – Wajah pusat Kota Surabaya berubah mencekam pada Rabu malam (24/12/2025). Ribuan massa buruh yang tergabung dalam aliansi Ring 1 Jawa Timur memilih bertahan dan mengepung Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan hingga pukul 21.00 WIB. Aksi ini memicu kelumpuhan total pada urat nadi transportasi kota tepat di malam menjelang perayaan Natal.
Aksi yang dimulai sejak siang hari ini mengalami eskalasi drastis saat memasuki waktu pulang kerja. Massa yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto terus mengalir masuk ke jantung kota menggunakan ribuan sepeda motor dan belasan mobil komando.
Pantauan TIMES Indonesia di lapangan menunjukkan massa kini terkonsentrasi penuh di Jalan Pahlawan, setelah sebelumnya melakukan long march yang menutup akses di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.
Kemacetan sistemik tidak terhindarkan. Ekor kepadatan kendaraan terpantau memular mulai dari Jalan Ahmad Yani, meluber ke arah Wonokromo, hingga menumpuk parah di Jalan Raya Darmo dan Jalan Urip Sumoharjo.
Penutupan sejumlah akses krusial, seperti putar balik (u-turn) di kawasan Panglima Sudirman dan rekayasa di perempatan Patung Karapan Sapi, memaksa ribuan pengendara terjebak selama berjam-jam.
Kondisi arus lalu lintas lumpuh pada rabu (24/12/2025) malam ini Jl Basuki Rahmat. (Foto: Zisti shinta/TIMES Indonesia)
Warga yang hendak menuju gereja untuk ibadah Misa Natal maupun yang akan melakukan perjalanan liburan terpaksa memutar jauh melalui rute alternatif di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Indrapura yang juga terpantau padat merayap.
Pemicu utama kemarahan massa adalah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 yang dinilai tidak berpihak pada buruh. Keputusan Pemerintah Provinsi yang menetapkan kenaikan hanya di kisaran Rp140 ribu dianggap "lelucon" di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jawa Timur 2026 mencapai Rp 2.446.880, naik Rp 140.895 atau sekitar 6,11 persen dari UMP 2025 yang mencapai Rp 2.305.985.
Buruh secara tegas menuntut revisi angka tersebut dengan menggunakan variabel Alfa 0,9. Mereka menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum ada perwakilan otoritas yang menemui dan memberikan jaminan revisi atas angka tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di depan Kantor Gubernur masih dipenuhi kepulan asap dari knalpot motor dan dentuman orasi dari pengeras suara. Petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya terlihat bekerja ekstra keras melakukan pengamanan berlapis dan mencoba mengurai kemacetan di persimpangan-persimpangan vital.Meski situasi memanas, aksi terpantau tetap terkendali tanpa ada tindakan anarkis, walaupun akses mobilitas masyarakat umum benar-benar terhenti. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharrani |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |