https://jatim.times.co.id/
Berita

Satpol PP Pacitan Ingatkan Warga Tidak Membeli Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:19
Satpol PP Pacitan Ingatkan Warga Tidak Membeli Rokok Ilegal Alias Tanpa Pita Cukai Kepala Satpol PP Pacitan Ardian (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITANSatpol PP Pacitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai.

Langkah ini diambil agar dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan, yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Yang disebabkan tanpa adanya pengawasan.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardian, dalam keterangannya kepada TIMES Indonesia pada Rabu (23/10/2024), menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan penegakan hukum.

Hal ini dinilai menjadi ancaman serius karena tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar bagi konsumen.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli rokok yang tidak memiliki pita cukai. Rokok tanpa cukai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat seperti produk resmi," ujar Ardian. Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, pita cukai pada produk rokok memiliki fungsi penting sebagai tanda bahwa barang tersebut telah melewati proses pemeriksaan dan pengawasan dari pemerintah. Selain itu, cukai juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.

Langkah Penegakan Hukum

Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Pacitan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian setempat. Mereka secara rutin melakukan razia di berbagai kios, toko kelontong, serta pasar tradisional yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran di bidang cukai.

"Setiap kali kami melakukan razia selalu memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga. Kami tidak segan-segan untuk menindak, baik itu dalam bentuk penyitaan barang hingga sanksi hukum yang lebih berat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan," tambah Ardian

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penjualan rokok tanpa cukai di lingkungan sekitar mereka. Agus berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat lebih cepat dihentikan.

"Kami butuh bantuan dari masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui penjualan rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada kami. Kami akan segera tindak lanjuti," tegasnya.

Dampak Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai memiliki dampak yang cukup serius, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Dari segi ekonomi, negara dirugikan karena hilangnya potensi penerimaan cukai yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Pemerintah bergantung pada penerimaan cukai dari rokok untuk membiayai berbagai program, termasuk subsidi kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Dari sisi kesehatan, rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Produk-produk ini tidak melalui proses pengawasan yang ketat.

Sehingga kandungan kimia berbahaya di dalamnya bisa lebih tinggi dibandingkan dengan rokok yang legal. Konsumsi rokok ilegal bisa meningkatkan risiko penyakit serius, seperti kanker paru-paru, gangguan pernapasan, hingga penyakit jantung.

Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga memberikan dampak negatif dari segi sosial. Penjualan rokok ilegal sering kali melibatkan jaringan kriminal yang lebih besar, sehingga memperparah masalah kriminalitas di masyarakat.

Masyarakat diminta untuk lebih cerdas dalam memilih produk yang dikonsumsi dan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban hukum di daerah mereka.

Satpol PP Pacitan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Pacitan bisa terbebas dari ancaman peredaran rokok tanpa cukai. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.