TIMES JATIM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah menyusun usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.
“Pada 28 atau 30 Desember nanti, pembahasan final akan dilakukan. Penyelesaian ini membutuhkan kesepakatan dengan DPR,” ujar Nasaruddin usai menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional ICMI di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Meski saat ini DPR masih dalam masa reses, Nasaruddin menyampaikan apresiasinya karena Komisi VIII tetap meluangkan waktu untuk membahas BPIH 2025. Menurutnya, penetapan ini sangat ditunggu-tunggu, baik oleh calon jemaah haji maupun pihak Arab Saudi
Namun, Nasaruddin belum bersedia mengungkapkan rincian besaran BPIH yang diusulkan.
“Besaran biaya nanti akan disampaikan secara resmi di DPR. Kita lihat saja nanti, apakah lebih besar atau lebih kecil dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Rincian BPIH 2024 sebagai Perbandingan
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2024 adalah Rp93,4 juta per jemaah. Namun, calon jemaah hanya perlu membayar 60 persen dari total biaya tersebut, yaitu sebesar Rp56 juta. Sisanya, sebesar 40 persen atau Rp37,3 juta, ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Biaya tersebut mencakup berbagai kebutuhan, seperti penerbangan, akomodasi di Makkah dan sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, serta visa. Besaran biaya yang harus dibayar calon jemaah juga bervariasi berdasarkan lokasi embarkasi. Berikut adalah rincian biaya per embarkasi:
- Aceh: Rp49.995.870
- Medan: Rp51.145.139
- Batam: Rp53.833.934
- Padang: Rp51.739.357
- Palembang: Rp53.943.134
- Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
- Solo: Rp58.562.008
- Surabaya: Rp60.526.334
- Balikpapan: Rp56.510.444
- Banjarmasin: Rp56.471.105
Selain itu, untuk haji furoda pada 2024, biaya berkisar antara Rp285 juta hingga Rp412 juta, tergantung pada paket yang dipilih. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menag: Usulan Biaya Haji 2025 Segera Dibahas dengan DPR
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |