https://jatim.times.co.id/
Berita

HANI 2024: Jangan Sandarkan Penanganan Narkoba kepada BNN dan Polisi Saja

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:46
HANI 2024: Jangan Sandarkan Penanganan Narkoba kepada BNN dan Polisi Saja Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo saat memberi sambutan pada peringatan HANI di hotel Ascent, Malang. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – BNN Kabupaten Malang dan Polres Malang sepakat, jangan menyandarkan penanganan peredaran narkoba kepada BNN dan polisi saja.

Saat memperingati HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) di Hotel Ascent, Rabu (26/6/2024) siang, Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo, dan Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, memohon semua stakeholder bersedia untuk tetap peduli.

"Penyalahgunaan narkoba sudah terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun termasuk di Indonesia. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kerugian bangsa," kata Hendratmo.

Melihat daya rusak yang ditimbulkannya, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang sangat.

HANI, kata Hendratmo, bukanlah bentuk peringatan hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika.

BNN-Kabupaten-Malang-2.jpgPara undangan berfoto bersama dengan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo usai acara mendengarkan pidato peringatan HANI. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

HANI merupakan hari peringatan oleh seluruh bangsa dan negara di dunia, sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada para korban penyalahgunaan narkotika agar bisa bangkit sehingga bisa pulih serta produktif sehingga hidup lebih baik dan manusiawi.

Dalam memperingati HANI, siang tadi jajaran BNN Kabupaten Malang mengundang Forkopimda Kabupaten Malang serta instansi terkait untuk ikut mendengar pidato Kepala BNN Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si., secara daring. Presiden RI Jokowi juga ikut memberikan sambutan ada acara HANI itu meskipun juga secara daring.

BNN Kabupaten Malang sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam rangka memerangi peredaran narkoba. Dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Malang menyelenggarakan Informasi dan Edukasi P4GN melalui penyuluhan/sosialisasi, talk-show, pemanfaatan media serta kampanye kepada seluruh unsur elemen masyarakat.

Rentang waktu Januari - Juni 2024, BNN Kabupaten Malang telah melakukannya 65 kali dengan total peserta 18.622 orang.

Selain itu tahun ini BNN Kabupaten Malang juga memiliki program unggulanl/program prioritas nasional yaitu pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan target sebanyak 2 desa, yakni Desa Landungsari Kecamatan Dau dan Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi. Nantinya rangkaian kegiatan P4GN akan dilakukan di dua desa tersebut.

Sedangkan capaian program pemberdayaan Masyarakat telah dilaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 150 orang.

Di bidang Rehabilitasi, sejak Januari hingga Juni 2024, BNN Kabupaten Malang telah melakukan rehabilitasi 70 orang pecandu dengan rincian layanan rehabilitasi rawat jalan (14 pecandu), rawat inap (56 pecandu).

Pecandu yang kini sedang direhabilitasi itu tersebar di RSJ Lawang (34 orang), Hayunanto Medical Center (22 orang), Puskesmas Gondanglegi (7 orang) dan Klinik BNN Kabupaten Malang (7 orang).

Dalam program unggulan di bidang rehabilitasi juga telah dibentuk Agen Pemulihan (AP) melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada dua desa itu.

Para agen tersebut telah diberikan kemampuan dan pelatihan melalui Bimtek Rehabilitasi sehingga bisa memberikan upaya rehabilitasi awal bagi pecandu dengan kategori ringan.

Jumlah AP yang menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua desa itu ada 10 orang (masing-masing desa 5 orang)

Dalam Bidang Pemberantasan, pada semester I Januari - Juni 2024 bersama Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Medis (meliputi dokter dan psikolog) dan Tim Hukum meliputi unsur Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenkumham, BNN Kabupaten Malang juga telah melakukan asesmen kepada 9 orang tersangka penyalahguna narkotika hasil dari pengungkapan kasus di Polsek/Polres Malang dengan rincian: 4 tersangka rehab rawat jalan, 2 tersangka rehab rawat inap, dan 3 tersangka dilakukan rehap di lapas.

Tahun ini, PBB menetapkan tema Hari Anti Narkoba Internasional adalah "The evidence is clear: invest in prevention" yang dalam bahasa Indonesia berarti "Buktinya sudah jelas: berinvestasilah dalam pencegahan". (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.