TIMES JATIM, MALANG – Upaya mencari solusi tengah diperjuangkan anggota DPRD Kabupaten Malang, untuk membantu Pemkab Malang mengatasi kekurangan air bersih wilayah Malang Selatan, sampai ke DPR RI.
Langkah ini menindaklanjuti pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang belum lama ini. Kedua Fraksi ini menilai, jika permasalahan air bersih di wilayah Malang Selatan krusial dan harus segera diatasi.
Saat pandangan umum, kedua fraksi di DPRD Kabupaten Malang ini menyoroti permasalahan air bersih, dan telah disampaikan ke DPR RI. Para legislator di Kabupaten Malang itu pun berharap, ada gayung bersambut dari pemerintah pusat.
"Kami membantu Pemkab mencarikan solusi alternatif. Ya, urgent kalau berbicara air, karena untuk kelangsungan hidup. Kebutuhan hidup utama itu salah satunya adalah air. Karena menjadi hajat hidup masyarakat Kabupaten Malang, maka Fraksi PDI Perjuangan beranggapan, Pemkab harus memenuhi itu," tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Kamis (18/12/2024).
Saking pentingnya, Qodir bahkan menganggap pemenuhan kebutuhan air bersih ini jauh lebih penting daripada fasilitas penunjang kinerja pemerintah daerah.
"Kita nggak butuh mobil baru, kantor baru, kita nggak butuh sesuatu yang sifatnya hanya prestis," tegas anggota dewan yang karib disapa Adeng ini.
Dalam pandangan umum kedua fraksi di DPRD Kabupaten Malang ini, disampaikan bahwa untuk mengatasi masalah air bersih di wilayah Malang Selatan setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 85 miliar. Mereka pun mencatat, ada lebih dari 550 ribu jiwa di wilayah tersebut yang masih belum tercukupi kebutuhan air bersihnya.
Dikatakan, kebutuhan anggaran tersebut nantinya untuk optimalisasi dan keberlanjutan pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Hal ini sesuai hasil dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang tahun Anggaran 2025.
"Mengapa di Malang selatan yang didahulukan, ya kalau kita maunya ya semua. Tetapi kan gak bisa, makanya kita tentukan skala prioritasnya, Malang Selatan dulu," ucap pria yang juga Kepala Baguna PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Ditegaskan Abdul Qodir, pandangan umum fraksi-fraksi itu diharapkan bisa direalisasikan pada tahun 2025. Karena, menurutnya anggota DPRD merupakan representasi dari kedaulatan rakyat, yang kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintah.
"Kalau merupakan pandangan umum fraksi, harus menjadi kebijakan prioritas Bupati. Ini bukan tentang oke (setuju) atau tidak, pandangan umum fraksi harus kita kawal, persoalan fraksi lain punya pandangan umum lain, ya tidak apa-apa," ungkapnya.
Sebaliknya, ia menegaskan pihaknya tetap konsisten pada persoalan kebutuhan dasar masyarakat.
"Jadi pandangan umum fraksi itu harus dilaksanakan oleh pemerintah. Kalau tidak dilaksanakan, kita akan terus bersuara. Karena tugas kita ini adalah menghimpun, dan memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.
Abdul Qodir mengakui, ada angin segar dari hasil penyampaian pandangan umum fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang ke DPR RI. Pandangan umum fraksi ini juga ditembuskan ke DPP Partai.
"DPP kan punya alat kepanjangan tangan, yang ada di DPR RI. Nah, lewat Fraksi yang ada DPR RI itu ikut memperjuangkan pandangan umum fraksi di daerah," tandas pria asal Kecamatan Dau itu. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |