TIMES JATIM, PACITAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan relaksasi terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, menilai kebijakan tersebut merupakan respons positif terhadap keresahan masyarakat.
Menurutnya, instruksi gubernur untuk melakukan penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah Ibu Gubernur. Instruksi relaksasi kenaikan PBB-P2 adalah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama masyarakat kecil yang paling terdampak dari kenaikan pajak,” ujar Hendra, Kamis (21/8/2025).
Hendra yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi ini menjelaskan, meski pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah, namun kebijakan fiskal harus tetap menjunjung keadilan sosial.
Ia menegaskan, jangan sampai penerimaan pajak yang dimaksudkan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru menjadi beban baru bagi masyarakat.
“Pajak memang bagian dari gotong royong untuk pembangunan, tetapi harus ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai rakyat kecil yang justru menanggung beban paling berat,” tegasnya.
DPD GMNI Jawa Timur, lanjut Hendra, juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti instruksi gubernur dengan mengkaji ulang besaran kenaikan PBB.
Lebih lanjut, kata dia, keberanian pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencari titik tengah yang tidak memberatkan rakyat tetapi tetap mendukung pendapatan asli daerah.
“Pemerintah daerah harus bisa menghadirkan kebijakan yang adil. Relaksasi ini jangan hanya jadi formalitas, tapi benar-benar diwujudkan dalam penetapan tarif yang rasional dan manusiawi,” katanya.
Selain itu, Hendra juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang jelas agar masyarakat tidak bingung menghadapi kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, sosialisasi yang masif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Relaksasi PBB-P2 harus diikuti dengan transparansi. Jika rakyat tahu kebijakan ini dibuat untuk melindungi mereka, maka kepercayaan publik akan semakin kuat,” tambah Hendra.
Dengan dukungan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, Hendra berharap langkah ini menjadi titik awal terciptanya kebijakan fiskal daerah yang lebih berkeadilan, selaras dengan semangat gotong royong, dan benar-benar menyejahterakan rakyat. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |