TIMES JATIM, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi menetapkan status penanganan stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai kondisi krisis dan bencana.
Langkah ini diambil sebagai respons atas fakta pahit bahwa selama 10 tahun terakhir, Jember terjebak di peringkat pertama kematian ibu/bayi dan peringkat kedua tertinggi kasus stunting di Jawa Timur.
Berbicara di hadapan ratusan Camat, Kepala Puskesmas, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di GOR Kaliwates, Fawait menegaskan bahwa gaya kepemimpinan business as usual resmi berakhir hari ini.
Fawait melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran kesehatan selama ini yang dianggap tidak efektif dan terjebak dalam lingkaran birokrasi yang sia-sia.
Dia secara eksplisit melarang penggunaan anggaran stunting untuk kegiatan seremonial.
"Saya tidak mau lagi mendengar anggaran stunting habis hanya untuk seminar, pelatihan, atau koordinasi yang pesertanya itu-itu saja. Itu membuang-buang uang rakyat! Mulai hari ini, anggaran harus dikonversi menjadi makanan bergizi, intervensi medis, dan tindakan nyata yang langsung dirasakan oleh ibu hamil dan anak-anak kita," tegas Fawait, Senin (26/1/2026).
Mulai tahun 2026, penanganan kesehatan di Jember tidak lagi berjalan sektoral.
Fawait menginstruksikan pembentukan Gerakan Satu Komando yang melibatkan sinergi total antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, hingga melibatkan unsur TNI (Kodim) dan Polri (Polres).
Dia menegaskan akan memantau data perkembangan stunting dan AKI-AKB secara real-time setiap tiga bulan sekali.
"Jangan main-main dengan nyawa rakyat Jember. Saya berikan waktu tiga bulan. Jika dalam evaluasi triwulan pertama tidak ada progres penurunan angka yang signifikan di wilayah Anda, maka itu adalah bukti Anda tidak mampu bekerja. Saya akan minta Anda mundur, atau saya yang akan mencopot jabatan Anda, baik itu Camat, Kepala Puskesmas, hingga Kepala Dinas," ancam Bupati di depan forum.
Di tengah tekanan penurunan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp350 miliar pada tahun 2026, Bupati memberikan jaminan bahwa kesejahteraan para pejuang kesehatan di lapangan tidak akan diganggu.
"Meskipun anggaran daerah kita berkurang drastis, saya menjamin tidak akan ada pemotongan TPP ASN maupun pengurangan tenaga kesehatan. Hak Anda saya penuhi, maka kewajiban Anda untuk menyelamatkan rakyat Jember adalah harga mati," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan angka stunting turun di bawah 20 persen pada tahun 2026 dan menghapus predikat Jember sebagai penyumbang kematian ibu dan bayi terbesar di Jawa Timur. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |