https://jatim.times.co.id/
Berita

Kabel Semrawut di Pacitan Pernah Picu Korban Jiwa hingga Kebakaran

Senin, 26 Januari 2026 - 19:23
Di Balik Internet Murah, Kabel Semrawut Pacitan Mengintai Keselamatan Warga Fenomena kabel semrawut di kawasan Penceng Pacitan mengganggu estetika kota. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Fenomena kabel semrawut di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pacitan kian memprihatinkan. Dalam satu tiang penyangga jaringan, puluhan hingga ratusan kabel listrik, internet, dan fiber optik tampak bertumpuk tanpa penataan yang jelas.

Kabel-kabel tersebut bergelantungan tidak beraturan. Sebagian menjuntai hingga mendekati badan jalan, bahkan tak jarang putus dan berserakan. 

Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi keselamatan warga.

Pantauan di lapangan, kesemrawutan kabel terjadi hampir di sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, hingga pusat aktivitas ekonomi. 

Bundelan kabel yang menggumpal membentuk lingkaran besar di atas tiang membuat wajah kota tampak kumuh dan tidak terawat.

Selain mengganggu pemandangan, kabel yang tidak tertata juga berpotensi memicu kecelakaan. Mulai dari tersangkut kendaraan, korsleting listrik, hingga risiko kebakaran.

Widadi.jpgWakil Ketua Komisi IV DPRD Pacitan Widadi saat ditemui di ruang kerjanya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia) 

“Kalau di perkotaan, kabel apa saja kita juga nggak tahu. Semrawut, bisa jadi bundalan besar dalam jumlah banyak, kadang ada yang dibiarkan tak terurus. Itu harus diurai, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Widadi, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026). 

Pernah Picu Insiden hingga Korban Jiwa

Masalah kabel semrawut bukan sekadar soal kerapian. Sejumlah peristiwa menunjukkan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan dampak serius.

Pada Januari 2026 lalu, angin kencang dilaporkan menumbangkan pohon sekaligus kabel jaringan di beberapa titik. 

Peristiwa itu menyebabkan gangguan layanan listrik dan internet, bahkan sempat melumpuhkan akses jalan.

Sebelumnya, pada Maret 2025, seorang petani di Pacitan dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat kabel jaringan WiFi yang terjatuh di area persawahan. 

Kasus tersebut menjadi peringatan keras akan bahaya laten kabel tak terkelola.

Selain itu, pencurian kabel dan trafo PLN juga pernah terjadi di sejumlah desa, seperti Ngadirejan, Nglonggong, dan Glinggangan. Aksi tersebut mengakibatkan pemadaman listrik dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kendati PLN ULP Pacitan sendiri sudah secara berkala melakukan perbaikan jaringan, termasuk menangani laporan tegangan listrik yang menurun serta melakukan perapian kabel, namun kompleksitas jaringan yang melibatkan banyak penyedia layanan belum bisa mengatasi kompleksitas masalah. 

Antara Kebutuhan Internet dan Penataan Kota

Di sisi lain, Widadi mengakui bahwa keberadaan jaringan internet sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Ia mencontohkan kondisi Desa Worawari, Kecamatan Kebonagung, yang hingga kini masih mengalami blank spot jaringan.

“Di Desa Worawari Kecamatan Kebonagung, 70 persen masih blank spot. Satu-satunya jalan ya pasang WiFi. Kalau dilarang, saya pikir nanti masyarakat juga dirugikan, apalagi yang selama ini sudah menikmati internet,” jelasnya.

Menurutnya, di wilayah desa, jumlah kabel relatif masih terbatas dan belum menimbulkan persoalan serius. Berbeda dengan kawasan perkotaan yang padat aktivitas dan layanan.

“Kalau di desa-desa memang kabel tidak seberapa. Lain halnya jika di perkotaan,” imbuhnya.

Widadi menilai, kebijakan penertiban kabel harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menghambat akses informasi dan komunikasi warga.

“Kalau melarang dan sebagainya nanti akan berdampak pada masyarakat, di sisi lain,” ujarnya.

Belum Ada Perda Khusus

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Pacitan belum memiliki peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur penataan kabel utilitas.

“Saya kira peraturan daerah secara khusus yang mengatur kabel belum ada,” kata Widadi.

Ia menyebut, untuk fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang dikelola Dishub, penataannya relatif lebih tertib.

“Kalau PJU Dishub, saya pikir tertib dan tertentu,” tuturnya.

Namun, untuk kabel milik berbagai provider swasta, pengawasannya masih lemah. Banyak kabel yang dibiarkan terpasang tanpa perawatan rutin, bahkan setelah tidak lagi digunakan.

Kondisi ini memicu munculnya “kabel tak bertuan” yang menumpuk dari waktu ke waktu.

Soal Estetika dan Persepsi Publik

Widadi juga menyinggung soal persepsi publik terhadap wajah kota Pacitan.

“Kalau ada orang luar Pacitan menilai kabel semrawut, saya pikir tidak objektif. Karena mungkin daerah dia lebih semrawut dari Pacitan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa warga Pacitan sendiri juga merasa terganggu dengan kondisi tersebut.

“Atau mungkin orang Pacitan sendiri tidak menikmati dengan adanya kabel semrawut di kawasan kota,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan kabel semrawut menjadi bagian dari problem pembangunan yang cukup kompleks.

“Ya banyak aspek yang kami temukan di lapangan, khususnya pembangunan, termasuk kabel semrawut, bukan kok tidak mikir, tapi bukan prioritas kami,” tegasnya.

Terbentur Keterbatasan Anggaran

Salah satu kendala utama dalam penanganan kabel semrawut adalah keterbatasan anggaran daerah.

Widadi menyebut, saat ini pemerintah daerah masih memfokuskan anggaran pada persoalan yang dianggap lebih mendesak.

“Prioritas kami mengatasi banjir kota, abrasi, pembangunan jalan,” katanya.

Ia mencontohkan penanganan drainase di kawasan Pucangsewu yang membutuhkan biaya besar.

“Contoh di Pucangsewu, parit dengan jalan tinggian parutnya. Akhirnya ditanggul. Solusinya ya pengerukan. Itu juga butuh biaya,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pos pembangunan kita terbatas, apalagi kita andalkan mutlak dari dana transfer pusat,” ujarnya.

Upaya Pencegahan Risiko

Meski belum menjadi prioritas utama, DPRD mendorong upaya pencegahan risiko, salah satunya melalui perawatan pohon di sepanjang jalan.

Widadi meminta dinas terkait lebih aktif melakukan pemangkasan dahan yang berpotensi menimpa kabel jaringan.

“Soal banyak pohon tumbang mengenai kabel jaringan, saya minta kepada dinas terkait untuk perawatan agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia menambahkan, pemangkasan pohon perlu dilakukan secara proporsional.

“Jika ada dahan di pinggir jalan, yang dua mesti dipangkas. Itu semata-mata meminimalisir risiko,” tegasnya.

Wacana Nasional Penanaman Kabel Bawah Tanah

Di tingkat nasional, pemerintah sebenarnya telah menggulirkan wacana penataan kabel utilitas dengan sistem bawah tanah sejak 2025. Program ini bertujuan menghilangkan kabel udara yang semrawut di kawasan perkotaan.

Namun, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan biaya besar dan kesiapan infrastruktur yang matang. Bagi daerah seperti Pacitan, realisasi program tersebut masih sebatas angan-angan. Bahkan jarang dipikirkan. 

Warga berharap, pemerintah daerah bersama penyedia layanan dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret, demi keselamatan, kenyamanan, dan keindahan kota. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.