TIMES JATIM, MALANG – Transisi energi kerap diposisikan sebagai jawaban tunggal atas krisis iklim global. Di Indonesia, narasi ini bahkan menjelma menjadi mantra pembangunan, dilekatkan pada berbagai proyek dengan label hijau. Namun, di balik jargon tersebut, arah transisi energi dinilai justru menjauh dari prinsip keadilan sosial dan ekologis.
Kegelisahan inilah yang melatarbelakangi peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” pada Kamis, 29 Januari 2026. Acara ini dirancang bukan sekadar seremoni, melainkan ruang politik untuk membongkar narasi resmi negara yang selama ini menempatkan panas bumi sebagai energi bersih tanpa cela.
Rangkaian kegiatan peluncuran laporan menghadirkan diskusi kritis, pameran foto, serta ruang temu komunitas. Foto-foto yang dipamerkan merekam jejak daya rusak proyek panas bumi di berbagai wilayah, sementara lapakan komunitas menjadi praktik nyata ekonomi solidaritas di tengah ekspansi industri energi. Seluruh rangkaian acara menyampaikan pesan tegas: transisi energi bukan sekadar urusan teknologi dan investasi, melainkan arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan.
Dalam diskusi publik bertajuk “Membongkar Politik Transisi Energi”, para pembicara menegaskan bahwa proyek transisi energi tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan korporasi. Narasi energi hijau dinilai sengaja diproduksi untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif baru, termasuk panas bumi, tanpa mengubah watak dasar pembangunan yang eksploitatif.
Temuan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan bahwa panas bumi diposisikan secara sistematis sebagai energi bersih dan rendah karbon, meski dampak sosial dan ekologisnya sangat besar. Hingga kini, sedikitnya terdapat 64 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total luasan sekitar 3,9 juta hektar. Sebagian besar wilayah tersebut berada di kawasan hutan, ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta daerah rawan bencana.
Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi hijau bagi kebutuhan dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mempercepat proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan tanpa jaminan perlindungan hak masyarakat. Risiko sosial dan ekologis ditanggung warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati negara dan pasar global.
Diskusi ini juga menyoroti peran negara yang dinilai tidak netral. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, melainkan aktor aktif yang merancang dan memuluskan ekspansi panas bumi melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, hingga kriminalisasi warga yang menolak proyek. Dalam praktiknya, krisis iklim dijadikan dalih untuk mempercepat akumulasi kapital.
Bahasa teknokratis turut memainkan peran penting dalam menormalisasi kerusakan. Kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup direduksi menjadi istilah seperti risiko terkelola atau dampak minimal, sehingga penderitaan warga tersingkir dari perdebatan publik.
Dampak tersebut nyata di lapangan. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serius. Di Mataloko dan Ulumbu, Flores, semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak. Rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga kriminalisasi perempuan yang berada di garis depan perlawanan menunjukkan bahwa transisi energi memperparah ketidakadilan struktural berbasis gender.
Koordinator JATAM Melky Nahar menegaskan, energi tidak pernah netral karena selalu menjadi alat kuasa untuk mengontrol manusia dan alam.
"Dalam transisi energi yang berubah hanyalah komoditas dan narasinya, sementara daya rusaknya justru meluas," katanya.
Hendro Sangkoyo dari Sekolah Ekonomika Demokratik menyebut masyarakat lokal diperlakukan layaknya objek percobaan industri global. Kenyamanan energi bersih, katanya, dibangun di atas penderitaan dan darah warga di wilayah produksi.
Sementara itu, Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menilai politik transisi energi hari ini bersifat maskulin dan teknokratis, mengabaikan suara, pengetahuan, dan hak hidup perempuan atas tanah, air, dan hutan.
Laporan ini menyimpulkan, selama paradigma pembangunan tidak bergeser dari logika ekstraksi dan pertumbuhan rakus energi, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi hanya akan melahirkan korban baru. Pembangunan hijau, dalam konteks ini, tak lebih dari wajah baru ekstraktivisme lama.(*)
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |