TIMES JATIM, MALANG – Kebijakan pemerintah terkait pendidikan diharapkan tidak merugikan penyelenggaraan pada satuan pendidikan swasta. Sebaliknya, pihak MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Kabupaten Malang meminta, pemerintah tetap memperhatikan dan mendukung keberlangsungan sekolah-sekolah swasta.
Ketua MKKS SMA Swasta Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi mengatakan, kebijakan pendidikan yang penting diperhatikan adalah terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatang. Dimana, pagu murid baru untuk sekolah negeri harus benar-benar diatur.
Meski secara resmi belum dikeluarkan pedoman dan juknis SPMB tahun 2025/2026, Fatkhurozi mewanti-wanti agar sistem rekrutmen siswa baru ini nantinya diatur secara berkeadilan.
"Dalam penerimaan murid baru, harus datur sedemikian rupa dengan tepat. Pagu rombel sekolah negeri harus dibatasi," tandas Fatkhurrozi.
Dengan jumlah murid yang cukup atau besar, maka menurutnya SMA Swasta akan tetap mampu bertahan, memberikan pelayanan pendidikan terbaik dan semestinya pasa anak didik.
Masalah lain yang juga sangat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan swasta, kata Rozi, adalah kebijakan terhadap guru swasta yang telah diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Sekolah swasta sangat terbantu dengan program PPPK. Tetapi, soal penempatan guru yang sudah diangkat ASN itu yang jadi menjadi masalah yang memberatkan. Kami sering kehilangan guru terbaik, karena ditempatkan di sekolah negeri ketika sudah diangkat ASN PPPK," ungkapnya.
Dikatakan Fatkhurrozi, setiap kali rekrutmen pengangkatan PPPK, ada 5-9 guru di tiap sekokah swasta, yang akhirnya harus berpindah mengajar di sekolah negeri setelah diangkat.
"Penempatan guru PPPK yang awalnya dari sekolah swasta ke negeri sangat memberatkan. Toh tujuannya sama, mendidik anak bangsa. Jadi jangan semua ke sekolah negeri," tegasnya.
Karena kehilangan guru, lanjutnya, sekolah swasta mau tak mau melakukan rekrutmen lagi. Bagi sekolah kecil dan menengah, ini tentu agak berat.
"Apalagi harus pindah saat tahun ajaran berjalan. Kita harus rekrut guru lagi, syukur dapat guru baru dengan kompetensi lebih baik. PPPK bagus. Tetapi, jika tahu-tahu guru harus pindah, ini seperti halnya pembajakan," ungkap Gus Rozi.
Yang juga berpengaruh bagi kelangsungan swasta, kata Rozi, terkait sarpras penunjang untuk pembelajaran lebih berkualitas. Seperti halnya, bantuan ruang dan fasilitas laboratorium.
"Dibanding tahun sebelumnya, bantuan untuk sekolah swasta akhir-akhir ini sangat sulit dikases. Kami selalu mengajukan permohonan bantuan, itu artinya sekolah swasta benar-benar membutuhkan bantuan untuk sarpras itu," demikian pria yang juga Ketua GP Ansor Kabupaten Malang ini.
Untuk diketahui, jumlah SMA Swasta di Kabupaten Malang saat ini sebanyak 60 sekolah. Dua di antaranya, merupakan sekolah baru yang izin resminya sudah diterbitkan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |