TIMES JATIM, SURABAYA – Personel Samsat Surabaya Timur berhasil menangkap seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian penangkapan berawal dari kegiatan Operasi Gabungan bersama Dispenda, Jasa Raharja, Polsek Tambak Sari dan Dishub. Operasi gabungan berlokasi di depan stadion gelora 10 November Tambak Sari pada Rabu (10/7/2024).
Saat itu driver travel berinisial ES mengemudi mobil Inova nopol L 1011 CG membawa paket dari Probolinggo.
Penitip paket bernama Fergiawan, warga Tongas Probolinggo dan tujuan paket tersebut di Kota Surabaya, namun tidak ada alamat tujuan jelas.
ES berhenti di jalan Tambaksari tepat di depan stadion. Merasa curiga, ES diamankan petugas.
"Kotak tersebut hanya dipegang kemudian pengemudi travel merasa curiga dengan paket," ujar Kasubdit Regident Ditlantas AKBP Eric Bangun Prakasa S.H. S.I.K. M.M.
Petugas semakin merasa curiga dari keterangan penitip paket yang menyatakan bahwa paket itu berisi sepatu. Tetapi isinya tidak seperti sepatu.
"Kemudian si penerima ditelepon diminta datang, tapi keberatan karena masih ada razia," ujarnya.
Kemudian ES driver tersebut curiga dan mendatangi petugas di lokasi pelayanan mobil Samsat keliling di depan Stadion Tambak Sari. Ketika dibuka ternyata paket tersebut berisi 2 bungkus plastik diduga narkoba.
"Petugas kami yang di lapangan koordinasi dengan perwira kami (Pamin) Ipda Arif Porwanto. Kemudian memanggil unit narkoba Polrestabes, driver dan barang bukti sabu-sabu kami serhakan," tutur Erik.
Saat ini driver ES masih dalam pemeriksaan lebih lanjut unit Narkoba Polrestabes Surabaya Aipda Riko Permana untuk di lakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Gabungan Samsat Surabaya Timur Temukan Paket Narkotika
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Deasy Mayasari |