TIMES JATIM, BONDOWOSO – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max milik warga dilaporkan raib digondol pelaku.
Kendaraan yang hilang masing-masing adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KT 4594 ZD, serta mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi N 9496 AB. Aksi pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 02.40 WIB.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui saat ayah pemilik rumah berinisial RIP hendak berangkat menunaikan salat Subuh.
Namun setibanya di garasi, korban mendapati dua kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat. “Korban mengetahui kejadian itu saat hendak berangkat salat Subuh. Ketika dicek ke garasi, mobil dan sepeda motor sudah tidak ada,” ujar Iptu Bobby.
Menyadari hal tersebut, ayah korban segera membangunkan anggota keluarga lainnya dan bersama-sama mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah.
Setelah berhasil masuk ke area garasi, pelaku langsung membawa kabur mobil dan sepeda motor yang kuncinya tergantung pada masing-masing kendaraan.
“Dari rekaman CCTV yang kami amankan, diduga pelaku berjumlah sekitar tiga orang,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta.
Saat ini kata dia, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah kami tangani dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi kejadian, tampak rumah korban dipasang police line. Bahkan beberapa anggota polisi berjaga-jaga. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Faizal R Arief |