https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Simpanan Wajib Koperasi Merah Putih di Candirenggo Singosari Malang Hanya Rp2000

Senin, 26 Mei 2025 - 12:40
Simpanan Wajib Koperasi Merah Putih di Candirenggo Singosari Malang Hanya Rp2000 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang memiliki Candi Singosari.(FOTO: wikipedia/ESCapade)

TIMES JATIM, MALANG – Proses verifikasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sampai hari ini masih terus berlangsung, meski demikian Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, anggotanya telah menyepakati uang simpanan pokok dan wajibnya mungkin paling kecil yakni Rp 5 ribu (simpanan pokok) dan Rp 2 ribu (simpanan wajib).

"Karena ini sesuatu yang baru, anggota menyepakati bahwa simpanan wajibnya Rp 5 ribu dan simpanan pokok Rp 2 ribu. Kecil, bahkan mungkin paling kecil se Kabupaten Malang. Kami tidak akan membebani dan merepotkan masyarakat," kata Lurah Candirenggo, Melani Astuti kepada TIMES Indonesia, Senin (26/5/2025) pagi.

Melani mengaku sempat dicibir oleh rekan-rekannya. "Namun karena pengurus kami berpengalaman di Puskopau (Pusat Koperasi Angkatan Udara), maka saya tersenyum saja. Karena koperasi itu dari rakyat dan untuk rakyat," kata Melani lagi.

Melani Astuti juga merasa ayem karena pengurus koperasinya itu sudah berpengalaman di Koperasi TNI Angkatan Udara. "Saya sebagai lurah mendukungnya, mendampingi mereka yang berpengalaman itu. Memang saya bisa membayangkan betapa beratnya bila simpanan wajib itu nilainya besar dan membebani mereka," tambah Melani.

Menurut Melani, sesuai kesepakatan anggota, nanti yang akan disasar pertama adalah UMKM. "Misalnya usaha jasa. Service motor atau usaha las. Yang kecil-kecil itu dulu, yang penting bagaimana mereka maju bersama," ujar Melani.

Memang kemampuan dan kapasitas masing-masing desa di Kabupaten Malang berbeda.

"Itu bagi desa yang mampu. Tapi kan tidak semua seperti itu. Tapi kalau simpanan wajib sudah ditetapkan Rp 2 ribu, wah itu memang luar biasa," ujar seorang kepala desa di Karangploso

Ada contoh lain desa yang sepakat simpanan pokoknya Rp 100 ribu, kemudian simpanan wajibnya Rp 20 ribu, yakni Kopdes/Kel Pagentan, Singosari.

"Itu memang sudah kami sepakati, setelah kami tahu tentang kapasitas atau potensi yang ada di wilayah Kelurahan Pagentan," kata Lurahnya, Sujiono.

Kelurahan Pagentan memiliki Pasar Singosari. Potensi wilayahnya juga sudah meng-kota. "Jadi melihat kapasitas itu, kami bisa, maju dengan beberapa item jenis gerai yang akan dijalankan nanti,"  katanya Sujiono lagi.

Ada tujuh gerai atau unit usaha yang nantinya dijalankan oleh Kopdes/Kel Merah Putih, yakni  apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

"Dari beberapa item itu ada beberapa diantaranya yang akan kami jalankan. Misalnya di pengadaan sembako, simpan pinjam dan beberapa lainnya sesuai dinamika yang ada nanti," ujar Sujiono.

"Kalau di bidang pertanian, terus terang kami tidak punya lahan. Kami kan kelurahan. Kami juga tidak ada ADD," tambahnya.

Dari kedua kelurahan itu, sampai kini, meski sudah menetapkan simpanan pokok dan simpanan wajib berdasarkan rapat anggota, mereka masih belum melakukan action misalnya membangun kantor atau ruang kerja karena anggarannya memang masih belum turun.

Namun yang jelas, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang menjadi yang luar biasa karena Kopdes/Kel Merah Putih-nya telah menyepakati uang simpanan pokok dan wajibnya sangat kecil yakni Rp 5 ribu (simpanan pokok) dan Rp 2 ribu (simpanan wajib). (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.