https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Capaian Potensi PPJ Tak Sampai 50 Persen, DPRD Bondowoso Beri Catatan Begini

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:25
Capaian Potensi PPJ Tak Sampai 50 Persen, DPRD Bondowoso Beri Catatan Begini Ilustrasi - Potensi pajak penerangan jalan di Kabupaten Bondowoso belum maksimal (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Capaian pajak penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tahun 2023, belum mencapai 50 persen dari potensi yang ada. 

Kondisi tersebut diungkapkan oleh legislatif dalam penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Jumat (21/6/2024) lalu. 

Ada beberapa catatan DPRD Bondowoso agar Pemkab lebih maksimal dalam penyelenggaraan APBD 2024. Salah satunya agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta Pemkab terus menggali potensi peningkatan PAD, dengan terus memacu intensifikasi dan ekstensifikasi. 

“Karena selama ini yang saya lihat, kerap terjebak pada target,” kata dia saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, DPRD mendapati temuan potensi pajak penerangan jalan (PPJ) yang belum disetorkan lebih besar daripada yang sudah tersetor. 

Menurutnya, PPJ diperoleh 10 persen dari setiap pembayaran meteran rekening listrik rumah warga. 

Ia juga mengungkapkan, rumah masyarakat Bondowoso yang telah terpasang meteran listrik mencapai sekitar 220.000.

Namun PPJ yang disetorkan oleh PLN baru sekitar 80.000 rumah saja dengan total yakni sekitar Rp 17 miliar. 

Dengan begitu kata dia, diperkirakan hampir Rp 40 miliar PPJ yang tidak masuk ke Bondowoso. 

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena wilayah PLN yang masuk beberapa wilayah Bondowoso berbeda. Misalnya listrik wilayah utara Cerme, Prajekan dan sebagainya masuk Situbondo. Sementara beberapa titik di wilayah Maesan, Tamanandan Grujugan masuk Jember. 

Ketua DPC PKB Bondowoso ini meminta agar eksekutif membuat gambaran dan mengkomunikasi dengan Situbondo dan PLN Jatim.

“Bagaimana hak Bondowoso, karena menyangkut pajak, untuk dikembalikan,” imbuh dia. 

Pihaknya akan menyampaikan temuan ini pada perwakilan DPR RI. Bahkan ia juga sudah meminta Komisi 2 DPRD untuk menindaklanjuti. 

“Saya juga minta ke eksekutif agar supaya menggandeng Jaksa Pengacara Negara. Karena ini menyangkut PAD,” tuturnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.