TIMES JATIM, MALANG – DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terbaru yang mengatur perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (14/8/2025).
Pergantian nama ini juga diyakini dapat meningkatkan produktivitas layanan serta memperluas jangkauan usaha BUMD milik Pemkot Malang tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai, kinerja BPR Tugu Artha selama ini cukup positif. Namun, ia menekankan perlunya dukungan kebijakan agar perusahaan dapat menjangkau lebih banyak nasabah.
“Kami melihat kinerjanya sudah lumayan, tapi kalau tidak difasilitasi kebijakan, mereka akan berjuang sendiri mencari nasabah. Selama ini kerja sudah positif, tapi kalau orang melihat namanya BPR, kadang kesannya segmented. Padahal perkreditan hanya salah satu tugas dalam perbankan,” ujar Amithya, Kamis (14/8/2025).
Perubahan nomenklatur ini dilakukan sesuai ketentuan undang-undang terbaru yang mengubah istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Sementara, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan, perubahan nama ini akan memperluas ruang lingkup pengelolaan keuangan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur, pelayanan bisa lebih baik dan cakupan pengelolaan dana lebih luas. Harapannya, Tugu Artha menjadi lebih baik, dan melalui persetujuan Perda serta suntikan modal, kinerja perseroan bisa meningkat,” ungkap Ali.
Ali menambahkan, penyertaan modal BPR Tugu Artha diatur dalam Perda terpisah. Pihaknya juga tengah mengkaji masukan DPRD agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengakses layanan kredit Tugu Artha.
“Kebanyakan nasabah saat ini berasal dari UMKM, tapi kami ingin cakupannya lebih luas. Ada saran agar ASN, khususnya PPPK, bisa menjadi nasabah BPR. Masih kami konsultasikan karena ada aturan ASN melalui Bank Daerah. Di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, hal ini bisa dilakukan, dan kami akan belajar dari sana,” jelasnya.
Selain memperluas segmen nasabah, Pemkot Malang juga mendorong BPR Tugu Artha melakukan digitalisasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat.
Ali menegaskan, perputaran dana melalui lembaga keuangan ini bukan hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga mampu memperkuat perekonomian daerah.
“Ini salah satu jalan untuk memperkuat ekonomi dan memperluas jangkauan,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |